CALEG GOLKAR

Polsek Patumbak Gagalkan Pengiriman Paket 15 Kg Ganja Tujuan Riau

MEDAN (medanbicara.com) – Polsek Patumbak kembali menggagalkan pengiriman paket narkotika jenis daun ganja kering tujuan Sorek, Pekanbaru, Provinsi Riau, yang dibawa seorang kurir asal Aceh.

Bersama barang bukti 15 bal (15 kg) ganja kering siap edar, sang kurir Indra (18) penduduk Kreung Mane Kab. Aceh Utara Prov. NAD pun langsung digelandang ke komando, Kamis (13/4) sekira pukul 11.00 WIB lalu.

Kapolsek Patumbak Kompol Afdhal Junaidy SIK melalui Kanit Reskrim AKP Fery Kusnadi SH menjelaskan, kalau pihaknya mendapat informasi bakal adanya pengiriman paket ganja melintas di wilayah hukumnya.

Informasi tersebut bahkan menjelaskan kalau kurir narkotika itu membawa kotak bungkusan yang dibalut plastik merah diduga berisikan ganja.

Tak ingin buruannya lepas, Kapolsek Patumbak membentuk Tim bersama Kanit Reskrim untuk melakukan pengecekan langsung atas informasi tersebut .

"Info itu benar kalau ada seorang pemuda di pool bus Jalan Ringroad sesuai ciri-ciri tadi membawa bungkusan dengan menumpang betor menuju salah satu pool bus di Amplas," kata Fery, Rabu (19/4).

Lantas, sambung Fery lagi, sekira pukul 11.00 WIB, Tim pun menghentikan bus yang ditumpangi tersangka persis di depan Tamora Indah.

"Setelah kita geledah ditemukan barang bawaan tersangka di bagasi berupa narkotika jenis ganja sebanyak 15 Bal, dan pengakuan tersangka ganja itu mau dibawanya ke Soreak, Pekanbaru, Provinsi Riau," tandas Fery mengakhiri. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai