CALEG GOLKAR

Rumah Di Jalan Selamat Medan Amplas Terbakar, 6 Penghuni Tewas

Ist/Dtc

MEDAN, (medanbicara.com)-Kebakaran satu unit rumah di Medan, Sumatera Utara (Sumut) menyebabkan enam orang penghuninya meninggal dunia. Jenazah para korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Kejadian kebakaran itu terjadi di Jalan Selamat, Lingkungan 7, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (18/4/2023) pukul 06.00 Wib.

Adapun identitas korban, M Biman Daka (pelajar SMA Kelas 2), Mena Zaswari (pelajar SMP Kelas 1), Ayu Sekar Wangi (17), Daiviq Nur Anazam (pelajar kelas 5 SD), Syamsuddin Lukman (pelajar TK), serta Bambang Pratama (menantu)

Menurut keterangan, rumah tempat tinggal itu ditinggali 11 orang. Hinggi kini polisi masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Namun, dari informasi penyebab kebakaran karena kompor gas. Jenazah para korban dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

“Korban jiwa ada enam orang. Jenazah sudah dibawa ke RS Bhayangkara Medan,” kata Kepala Bidang Pemadam, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Medan Irsan Nasution, kepada wartawan, Selasa (18/4/2023).

Kebakaran rumah ini terjadi di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Selasa (18/4) pagi tadi. Petugas telah turun tangan melakukan pemadaman di lokasi.

“Kejadiannya tadi sekitar pukul 06.35 WIB,” kata Irsan Nasution.

Menurut Irsan, rumah yang terbakar berlantai dua. Dia menyebut api muncul dari lantai satu.

“Jadi pas api muncul keenam orang ini ada di lantai dua. Nah, lantai duanya ini papan. Ketika terbakar ambruk lah papan ini sehingga mereka terjatuh dan meninggal dunia,” ungkapnya.

Irsan mengaku pihaknya masih mendata para korban. Oleh karena itu pihaknya belum mengetahui hubungan keenamnya apakah orangtua dan anak atau bersama kerabat lainnya.

“Terkait pemicu api masih diselidiki oleh pihak kepolisian,” ujarnya.

Ia menyampaikan setelah mendapatkan informasi kebakaran, pihaknya langsung berada di lokasi dan berupaya untuk memadamkan api.

“Ada beberapa mobil unit Damkar kita kerahkan. Sekitar pukul 07.30 WIB api dapat dipadamkan,” tutupnya.(dtc/mcb)

Mungkin Anda juga menyukai