CALEG GOLKAR

Ibu Tega Jual Anak Rp100 Ribu Sekali Ehem, Kalau Syor Ibunya Juga Bisa…

HPL (41), ibu kandung yang mengekploitasi anaknya sendiri. (dtn)

BLITAR (medanbicara.com)- Seorang ibu di Blitar tega menjadikan anaknya sebagai pekerja seks komersial (PSK). Alasan ekonomi membuat anak masih di bawah umur ini mematuhi perintah ibunya melayani lelaki hidung belang.

Kelakuan bejat sang ibu dilaporkan polisi oleh warga sekitar, yang tidak tega mengetahui sang anak diperlakukan seperti itu. Dia ditangkap polisi di depan Pasar Bangle Kecamatan Kanigoro, usai melakukan transaksi dengan pelanggan.

“Kami tangkap HPL (41), ibu kandung yang mengekploitasi anaknya sendiri pada Selasa (29/5) sekitar pukul 10.00 Wib," jelas Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha kepada wartawan di Mapolres, Selasa (5/6/2018).

Sang anak, diketahui baru berusia 15 tahun. Pelajar SMP di Kabupaten Blitar. Mereka merupakan warga Kecamatan Kanigoro.

"Dalam penangkapan itu, kami amankan juga barang bukti dari pelaku. Berupa uang Rp300 ribu dan satu unit HP merk VIVO warna cream, yang dipakai komunikasi saat transaksi prostitusi terjadi," ungkap Anissullah.

Dalam pengakuannya ke polisi, HPL memperkerjakan anaknya sebagai PSK selama satu tahun. Setiap usai melayani pelanggan, anaknya mendapat bayaran Rp100 ribu.

"Yang Rp 50 ribu dikasih saya, yang Rp 50 ribu dipegang anak saya," ucapnya.

Kini, HPL menjalani proses hukum. Dia terbukti melakukan tindak pidana mengekploitasi secara ekonomi anak kandungnya. Padahal UU No 23 tahun 2002 menyatakan, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi terhadap anak dan/atau memperniagakan perempuan yang belum dewasa.

Kepada polisi, sang ibu berinisial HPL (41) berdalih tindakan ini dilakukan atas dasar desakan ekonomi.

"Anak saya kasihan tidak tega melihat saya. Lalu dia bilang mau membantu saya dengan caranya itu," ucap HPL di depan wartawan di Mapolres Blitar, Selasa (5/6/2018).

Informasi yang dihimpun, korban merupakan anak ketiga pasangan HPL dan suaminya. Ayah korban, diketahui sebagai buruh tani serabutan.

Korban sempat mengenyam pendidikan di bangku SMP. Namun harus berhenti di tengah jalan, karena orang tuanya tidak sanggup membiayai.

Bagaimana anak di bawah umur itu bisa mempunyai pemikiran membantu ibunya dengan menjual diri ?

"Ibunya itu, kadang juga menawarkam dirinya kalau ada pelanggan yang menginginkan dia," ungkap Kasatreskrim Polres Blitar AKP Rifaldhy.

Rupanya sang anak meniru apa yang dilakukan ibu kandungnya. Ironisnya, kegiatan menjajakan diri itu tidak diketahui kepala keluarga mereka, alias ayah sang anak.

"Pengakuan tersangka HPL, suaminya tidak tahu. Asal kebutuhan mereka tercukupi itu beres," pungkasnya.(dtn)

Mungkin Anda juga menyukai