CALEG GOLKAR

Ini Pengakuan Istri Muda yang Bunuh Suami dan Anak Tirinya, Kalap Karena Banyak…

Edi Candra Purnama (54) alias Pupung Sadili dan anak tirinya, Mohamad Adi Pradana atau Dana (24) dan tersangka Aulia Kesuma (AK) (35). (fcb/trb)

JAKARTA (medanbicara.com)-Akhirnya! Terjawab kenapa Aulia Kesuma (AK) (35), begitu tega menghabisi suaminya, Edi Candra Purnama (54) alias Pupung Sadili dan anak tirinya, Mohamad Adi Pradana atau Dana (24).

Aulia Kesuma (35) mengaku pernah diancam oleh suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung (54). Ancaman itu lantaran tersangka pernah mendesak korban menjual rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka Aulia mendesak Pupung menjual rumahnya karena terlilit utang. Namun Pupung menolak keinginan tersangka.

"AK (Aulia) ini dia punya utang, kemudian dia itu kepengen menjual rumahnya, tapi karena sang suami ini juga punya anak bawaannya itu nggak setuju," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Kemudian tersangka mengaku diancam Pupung jika menjual rumahnya itu. Meski begitu, polisi masih mendalami keterangan Aulia.

"Dan dia (korban) mengatakan kalau jual rumah ini kamu nanti akan saya bunuh katanya seperti itu. Itu keterangan sementara, sementara itu," sambungnya.

Argo mengungkapkan, Aulia Kesuma merasa kesal dengan penolakan itu. Aulia Kesuma meminta bantuan suami mantan pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran guna menghabisi nyawa suami dan anaknya.

"Yang bersangkutan (AK) pernah mempunyai pembantu, pembantu ini sudah tidak ada lagi di situ (di rumahnya). Dia (pembantunya) seorang perempuan dan suami pembantu ini disuruh menghubungi dua orang yang ada di Lampung," ungkap Argo.

Dua pembunuh bayaran berinisial S dan A datang ke Jakarta menggunakan travel. Keduanya bertemu Aulia Kesuma dalam mobil di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

Aulia Kesuma menjanjikan bayaran Rp500 juta untuk membunuh suami dan anaknya.

"Akhirnya di dalam mobil, deal (setuju) untuk membantu eksekusi dan membunuh korban dengan perjanjian akan dibayar Rp500 juta," ungkap Argo.

Pupung dibunuh dengan cara diracun, sedangkan Dana dicekoki miras dan dibekap. Setelah kedua korban tidak bergerak, para eksekutor membawa mereka menggunakan mobil ke Sukabumi.

"Setelah 2 korban dinyatakan meninggal sama tersangka, menurut pengakuan dia terus dibawa ke mobil. Mobil ini ada 2 mobil dan mobil itu dibawa ke arah Sukabumi, kemudian mayat 2 orang itu dibakar oleh tersangka," kata Argo.

Diketahui, peristiwa pembunuhan itu diduga terjadi pada Minggu (25/8) pukul 12.30 WIB. Pembunuhan terjadi di rumah korban di Lebak Bulus, Jaksel. (dtc/trb)

Mungkin Anda juga menyukai