CALEG GOLKAR

Ssst…Ada Kepala Daerah Simpan Duit Rp50 M di Rekening Kasino, Anak Buah Si Kepala Daerah Sudah Tersangka di KPK

Ilustrasi lokasi kasino. (Getty Images)

JAKARTA (medanbicara.com)-Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menelusuri jejak-jejak transaksi keuangan dari sejumlah kepala daerah di luar negeri. Transaksi yang diketahui bahkan tercatat pada rekening kasino.

“PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana yang signifikan dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri,” ujar Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin dalam refleksi akhir tahun di kantornya, Jalan Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).

Ketika ditanya lebih jauh terkait identitas kepala daerah yang memiliki rekening kasino, Kiagus enggan mengungkapkannya. Hingga saat ini, pihaknya masih terus menyelidiki terkait dugaan ini.

"Ya pasti (kerja sama) PPATK nggak bisa melakukan sendiri, PPATK harus melihat subjek siapa, objek yang dilakukan apa, kalau itu tipikor pasti kita akan sampaikan ke KPK, bisa juga ke polisi, bisa juga ke Kejaksaan kalau dalam hal ini korupsi," ucap Kiagus seperti dilansir detikcom, Sabtu (14/12/2019).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengaku sudah tahu nama salah satu dari sejumlah kepala daerah yang memiliki rekening kasino di luar negeri. Bahkan Agus berharap temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) itu bisa ditangani KPK.

"Yang saya tahu orangnya satu itu. Kalau yang lain saya belum tahu," kata Agus di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (17/12/2019).

Berdasarkan keterangan PPATK, nama kepala daerah yang memiliki rekening kasino itu bukan hanya satu. Namun siapa salah satu kepala daerah itu yang dimaksud Agus tidak dibeberkannya.

"Ya kita mengetahui itu. Rasanya pemerintah juga sudah kita beritahu ya. Ya semoga nanti ada langkah sinergis lah," ucapnya.

Agus mengatakan anak buah dari kepala daerah itu sudah berstatus tersangka di KPK. Namun Agus enggan membocorkan siapa anak buah kepala daerah itu, termasuk soal kasusnya.

"Ada kasus yang ditangani. Jadi rasanya, anak buahnya sudah ada yang jadi tersangka," ucap Agus.

Agus pun berharap kasus si anak buah kepala daerah itu berkembang pada soal kepemilikan rekening kasino itu.

"Semoga nanti pengembangannya ke sana," imbuhnya.

Seorang sumber aparat penegak hukum mengatakan kepala daerah yang ditengarai mencuci uang di kasino diduga berasal dari Papua. pejabat ini diduga bolak-balik ke luar negeri. Sumber lain menuturkan si kepala daerah ini memiliki transaksi mencurigakan Rp 50 miliar sampai Rp 100 miliar. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai