CALEG GOLKAR

32 Warga Binaan Pemasyarakatan Terima Sertifikat Tenaga Terampil Dari Balai Latihan Kerja Kota Medan

Kepala Rutan Kelas IIB Labuhan Deli, Nimrot Sihotang (lima kanan bawah) bersama pimpinan BLK saat memberian sertifikat keterampilan kepada 32 WBP. (lir)

MEDAN (medanbicara.com)-Meskipun mendapat hukuman penjara karena terjerat kasus pidana, tidak membuat para warga binaan pemasyarakatan (WBP) merasa terhambat untuk berkarya.

Di Rutan Kelas IIB Labuhan Deli yang dipimpin Kepala Rutan Nimrot Sihotang, para WBP ini diajarkan untuk berprestasi dengan membuat karya-karyanya sendiri yang nantinya dapat bermanfaat untuk membantunya mencari nafkah usai menjalani masa hukuman.

Saat ini sebanyak 32 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani hukuman telah menerima sertifikat tenaga terampil dari Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Kota Medan.

Pemberian sertifikat ini langsung diserahkan oleh Mhd Ali Phd, yang mengajarkan dua bidang keahlian yakni 16 orang di bidang instalasi listrik dan yang 16 orang lagi berketerampilan sebagai servis AC dan kulkas.

Para WBP yang dilatih oleh BLK Kota Medan selama 20 hari ini juga dipandu oleh instruktur para narapidana yang menjalani tahanan sekaligus mendapatkan sertifikat tenaga terampil di bidang listrik, AC dan kulkas.

Menurut Nimrot Sihotang, pelaksanaan latihan ini didasari kerja sama antara BLK dengan Karutan Labuhan Deli yang mengacu pada Undang-Undang No 12 tahun 1995, tentang pemasyarakatan yang bunyinya bahwa pemasyarakatan merupakan suatu proses pembinaan untuk menciptakan para pelanggar hukum menjadi manusia yang mandiri dan ikut serta membangun bangsa.

“Kegiatan pelatihan ini merupakan suatu pengembangan sumber daya manusia (SDM) untuk WBP khususnya Rutan Labuhan Deli dengan harapan agar selesai menjalani hukuman dan bebas tidak terlibat lagi dengan pelanggaran hukum,” jelas Nimrot.

Nimrot juga menambahkan bahwa para WBP setelah bebas tidak lagi mau melakukan tindakan kriminal.

"Sudah saatnya setiap warga negara memberikan peranan yang positif terhadap bangsa dan negara, dan diharapkan setelah bebas dari masa hukuman para WBP tindak lagi melakukan tindakan kriminal. (lir)

Mungkin Anda juga menyukai