CALEG GOLKAR

Bentrok di Kampus Universitas HKBP Nommensen, 1 Mahasiswa Tewas, 1 Luka-luka, Ini Fakta-faktanya…

Rojer Siahaan mahasiswa yang tewas. (fcb)

MEDAN (medanbicara.com)-Dua mahasiswa Universitas HKBP Nomensen (UHN) menjadi korban dalam bentrok sesama mahasiswa di lingkungan kampusnya di Medan, Sumatera Utara, Jumat (22/11/2019) sore.

Akibat bentrokan antar mahasiswa ini, seorang mahasiswa Rojer Siahaan (21) dari Fakultas Pertanian tewas. Sedangkan korban luka, GN (21) juga dari Fakultas Pertanian. Berikut fakta-faktanya

1. Ditikam di Ulu Hati

Korban Rojer Siahaan (21) sempat dilarikan ke Rumah Sakit Pirngadi Medan, namun nyawanya tetap tidak tertolong. Korban yang merupakan mahasiswa UHN Fakultas Pertanian warga Balige menderita luka parah terkena senjata tajam di sekitar bagian ulu hati.

Berdasarkan keterangan seorang mahasiswa Fakultas Pertanian P Sinaga mengatakan melihat rekannya Roger Siahaan tergeletak di samping Centre Grab, depan Gudang Genset UHN Jalan Sutomo, lalu bersama temannya kemudian membawa korban ke RS Pirngadi Medan dengan menggunakan becak bermotor yang mana pada saat dibawa di becak, korban masih bernafas namun meninggal di perjalanan menuju ke Rumah Sakit.

Roger Siahaan (22), warga Balige mengalami luka tusuk di bagian ulu hati dan luka robek di jari manis tangan kiri yang akhirnya menghembuskan nafas terakhir.

Kemudian, temannya Gamayel Naibaho (19), warga Samosir mengalami luka robek di bagian kepala belakang akibat terkena lemparan batu dan mendapatkan 5 jahitan.

3. Wakil Rektor III Nyaris Jadi Korban

Aksi saling serang tersebut sempat ditenangkan oleh beberapa Dosen UHN. Namun, keributan kembali pecah. Wakil Rektor III, DR Sindak Hutauruk sempat hendak dipukul. Sindak Hutauruk dapat diselamatkan ke dalam ruangan kampus oleh petugas keamanan kampus dan para dosen.

Selanjutnya, aksi saling lempar dengan menggunakan batu dan besi antara Mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Tehnik kembali terjadi, hingga saling kejar-kejaran yang mengakibatkan beberapa kaca ruangan kampus pecah berikut kendaraan yang parkir mengalami penyok.

Dalam aksi bentrokan dan saling kejar tersebut, mahasiswa Fakultas Tehnik Elekto sempat mengamankan salah seorang mahasiswa Fakultas Pertanian namun ia dapat melepaskan diri dari mahasiswa Fakultas Tehnik Elekto.

3.Gara-gara Main Futsal

Informasi yang dihimpun wartawan, bentrok berawal dari perselisihan dalam pertandingan futsal. Pertandingan tersebut dikabarkan berlangsung pada Kamis (21/11/2019). Esok harinya mereka berkumpul di dalam kampus Nommensen. Namun perselisihan berlanjut sampai Jumat (22/11/2019) sore.

Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto mengatakan, awalnya mahasiswa Fakultas Teknik dan Fakultas Pertanian melaksanakan tanding futsal di dalam area kampus.

"Pertama diawali dari mereka bertanding futsal. Kemudian, keesokan harinya mereka berkumpul di dalam kampus, kejadian di dalam kampus Nomensen. Berkumpul, kemudian terjadilah tawuran antara Fakultas Teknik dengan Fakultas Pertanian," ucap Dadang di lokasi.

Akibatnya tawuran tersebut, lanjut Dadang, ada dua orang korban mahasiswa dari Fakultas Pertanian.

Satu di antaranya meninggal dunia dan satunya lagi terluka di bagian kepala karena terkena bacokan.

"Tentu kita tidak mengharapkan hal ini terjadi. Kita berharap semuanya pihak untuk menahan diri dan mendinginkan situasi. Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Kami berharap agar kejadian tidak terulang kembali," ungkapnya.

Dadang berharap semua pihak untuk menahan diri agar jangan sampai peristiwa tersebut kembali terjadi.

"Menahan diri dan mendinginkan situasi, baik dari civitas akademika Fakultas Teknik maupun Pertanian. Kita harapkan rektor mahasiswa aparat bekerjasama untuk menyelesaikan masalah ini,"lanjut dia.

4. Kampus Diliburkan

Karena kejadian itu, pihak UHM mengeluarkan pengumuman bahwa perkuliahan diliburkan sampai hari Senin tanggal 25 November 2019 dan kemudian aktif kembali pada hari Selasa tanggal 26 November 2019.

Wakil Rektor III Universitas HKBP Nommensen (UHN), Sindak Hutauruk mengatakan aktivitas kuliah di Universitas HKBP Nommensen diliburkan pascabentrok. "Diliburkan, Selasa masuk," tuturnya.

5. Pelaku Harus Diproses Hukum dan Dipecat

Pihak rektorat UHN menyatakan pelaku perusakan dan pidana harus ditindak.

"Yang melakukan perusakan dan pidana harus dipecat, harus tegas," ujar Wakil Rektor III Universitas HKBP Nommensen (UHN), Sindak Hutauruk saat dihubungi wartawan, Jumat (22/11/2019).

Selain dipecat, lanjutnya, oknum yang terlibat tindak pidana dalam kericuhan tersebut harus diproses secara hukum.

"Pelaku tindak pidana haruss diproses ke polisi dan dipecat dari kampus," imbuhnya. (mol/trb/dtc/bbs)

Mungkin Anda juga menyukai