CALEG GOLKAR

Bripka A Diperiksa Propam, Kapolsek : Ketangkap Tahankan Sendiri

Deli Serdang (medanbicara.com) – Terkait Bripka A yang sampai saat ini masih diperiksa Propam Polresta Deli Serdang, Kapolsek Beringin Polresta Deli Serdang AKP Doni Simanjuntak SH ketika dikonfirmasi pada Jumat (3/3/2023) sore mengatakan tidak bosan-bosan agar pemakai dan pemain narkoba segera menghentikannya.

Dijelaskan AKP Doni Simanjuntak SH, sejak dia menjabat Kapolsek Beringin, sehari-hari selama berdinas Bripka A bagus dan untuk diluar tidak mengetahuinya. “Yang jelas untuk kerja dan dinas, Bripka A bagus,” sebutnya.

Bahkan AKP Doni Simanjuntak SH tidak bosan-bosan menyampaikan bagi yang makai narkoba dan pemain narkoba, hentikan !!!. “Saya tidak suka dan ini selalu saya ingatkan bahkan kepada rekan-rekan perwira ku tolong ingat anak buahnya jangan bermain api, ketangkap tahankan sendiri,” ujar AKP Doni Simanjutak SH.

Sementara itu, sampai saat ini Bripka A, masih diperiksa Propam Polresta Deli Serdang. Hal itu dibenarkan Kasi Propam Polresta Deli Serdang, AKP Natanail Sitepu SH, MH saat dikonfirmasi pada Jumat (3/3/2023) siang.

“Bripka A masih diperiksa. Setelah pemeriksaan, dilakukan gelar perkara apakah akan dilanjutkan ke sidang disiplin atau sidang kode etik,” jawab perwira berpangkat tiga balok emas dipundak ini.

Sedangkan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain SH, MH, ketika dikonfirmasi mengatakan jika Bripka A sudah diasesmen dan diserahkan ke Propam untuk pemeriksaan. “Hasil test urine positip makanya di asesmen,” jawabnya

Sementara itu, Bripka A diperiksa Propam Polresta Deli Serdang bermula ketika Satres Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan penangkapan pengguna narkoba di Dusun Melayu Desa Tumpatan Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang pada pekan lalu

Saat itu petugas Satres Narkoba mengangkut pengguna narkoba dari lokasi itu. Bripka A pada saat itu berdiri didepan rumahnya sehingga petugas menanyakan kepada Bripka A. Saat ditanya petugas Satres Narkoba, Bripka A mengaku anggota Polri yang berdinas di Unit Lalu Lintas Polsek Beringin Polresta Deli Serdang

Petugas Satres Narkoba Porlesta Deli Serdang kembali bertanya kenapa mereka tak mengenalnya, Bripka A menjawab baru 5 tahun pindah ke Polresta Deli Serdang dan dia tinggal di Dusun Melayu Desa Tumpatan Kecamatan Beringin. Bripka A berdiri didepan rumahnya karena menunggu sepedamotornya yang dipinjam kawannya

Karena tak kenal dengan Bripka A, maka personil Satres Narkoba Polresta Deli Serdang turut mengangkutnya ke komando. Setelah diinterogasi dan terbukti anggota Polri, selanjutnya Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menyerahkan pemeriksaannya ke Propam Polresta Deli Serdang. (man)

Mungkin Anda juga menyukai