CALEG GOLKAR

Bupati Pakpak Bharat Remigo Kena OTT KPK Bersama 5 Orang, Ini Kasus dan Jumlah Hartanya…

Bupati Pakpak Bharat, Remigo (kiri) saat tiba di gedung KPK. (dtn)

JAKARTA (medanbicara.com)- KPK mengamankan 6 orang dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu. Dari 6 orang itu, 4 orang diamankan di Medan dan 2 orang di Jakarta.

"2 orang diamankan di Jakarta dan 4 orang di Medan," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan kepada wartawan, Minggu (18/11/2018).

Pihak yang diamankan di Jakarta saat ini sedang diperiksa di Gedung KPK. Sementara Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu tiba di di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (18/11/2018), pukul 14.33 WIB.

Ia turun menggunakan mobil Kijang Inova berpelat B 1087 UYO mengenakan jaket berwarna biru gelap dan celana jeans serta sepatu pantofel hitam.

Tidak ada pernyatan dari Remigo. Dia hanya melambaikan tangan kepada wartawan dan langsung masuk ke gedung KPK.

Remigo diamankan KPK terkait dugaan suap proyek Dinas PUPR Pakpak Bharat, namun tidak disebutkan secara rinci proyek tersebut. KPK juga menyebut ada dugaan transaksi mencapai ratusan juta.

"Ada dugaan suap terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat. Ada dugaan transaksi ratusan juta," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Minggu (18/11/2018).

KPK menduga penerimaan suap telah terjadi beberapa kali.

"Dari kegiatan ini teridentifikasi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan dibawa ke Jakarta," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada detikcom, Minggu (18/11/2018).

Namun, Basaria tak menjelaskan secara rinci jumlah uang yang diduga sebagai suap tersebut. Basaria juga tak menyebut detail proyek yang dimaksud.

Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu terakhir kali melapor pada 2016, Remigo memiliki harta Rp 54 miliar.

Berdasarkan laporan harta Remigo yang dikutip dari situs LHKPN KPK, Minggu (18/11/2018), Remigo terakhir melapor pada 23 Maret 2016. Dari laporan tersebut total harta Remigo sebesar Rp 54.477.973.711.

Remigo memiliki yang yang terdiri dari harta bergerak dan tak bergerak. Untuk harta tidak bergerak, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Pakpak Bharat itu memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa daerah di Sumatera utara di antaranya di Deli Serdang, Medan dan Simalungun, senilai Rp 52.332.915.000.

Sementara harta bergerak Remigo terdiri dari satu unit mobil, logam mulia dan sejumlah harta bergerak lainnya. Nilai harta bergerak bupati yang diusung 8 partai itu sebesar Rp 855 juta.

Remigo juga memiliki harta yang terdiri dari surat berharga senilai Rp 1.116.149.753. Tak hanya itu, bupati yang terpilih dalam Pilkada Pakpak Bharat 2015 itu juga memiliki harta berupa giro dan setara kas lainnya sebesar Rp 173.908.958. (dtn)

Mungkin Anda juga menyukai