CALEG GOLKAR

Rumah Tersangka Penikam Wiranto Jadi Jalan Tol, Terakhir Tinggal di Rumah Kakak Ipar di Tanjung Mulia Medan Tahun 2015

Detik-detik saat pelaku menikam Wiranto. (ist/dok/dtc)

MEDAN (medanbicara.com) – Puluhan warga memadati kediaman Lisna, kakak ipar dari Syahril Alamsyah (31), alias Abu Rara di Jalan Alfaka V, Tanjung Mulia Hilir, Medan Deli, Kamis (10/10/2019) siang.

Syahrial ditangkap polisi di Kecamatan Mendes, Kabupaten Pandeglang, Banten karena melakukan penikaman terharap Menko Polhukam Wiranto dan Kapolsek Mendes.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, pria itu diketahui kelahiran Medan pada 24 Agustus 1968. Pria bergelar Sarjana Hukum itu, sebelumnya diketahui tinggal di Jalan Alfaka VI, No 104 Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, Sumatera Utara.

Namun alamat tersebut ternyata sudah berubah rata dengan tanah. Pasalnya, lahan itu kini sudah berubah menjadi Jalan Tol.

Alex (39), seorang warga yang pernah bertetangga dengan Syahrial, mengatakan, bahwa di lokasi tersebut merupakan tempat tinggal dari abang Syahril.

“Tapi beliau sudah meninggal dunia, sekarang kakak iparnya yang tinggal di rumah itu,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, Syahril memang benar dahulunya tinggal di rumah tersebut, tapi beberapa tahun belakang sudah tidak pernah terlihat lagi.

“Seingat saya, dia pindah tahun 2015 dan kami pun tidak tahu di mana keberadannya,” ungkapnya.

Sementara itu, seorang warga lainya menjelaskan, bahwa Syahrial–yang disebut-sebut merupakan alumni salah satu PTN di Medan–dikenalnya sebagai orang baik semasa tinggal di kawasan tersebut.

“Dia orangnya baik, rajin ibadah, suka menolong dan nggak pernah ada masalah,” ujarnya saat ditemui wartawan di seputaran lokasi.

Pantauan wartawan, beberapa personel TNI-Polri terlihat sedang berjaga di sekitar lokasi rumah. Namun hingga saat ini, terkait keberadaan petugas di sana, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak berwenang. (mdc)

Mungkin Anda juga menyukai