CALEG GOLKAR

Staf Wali Kota Medan yang Kabur Menyerahkan Diri ke KPK, Mobil Dinas yang Nyaris Nabrak Petugas KPK Disita

Staf Walikota Medan dan mobil yang dikendarainya. (ant/dtc/fgrd)

MEDAN (medanbicara.com)-Sejumlah penyidik KPK yang didampingi pihak Kepolisian melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kantor Wali Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Jumat (18/10/2019).

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK juga turut menghadirkan staf honorer Subbagian Protokoler Setda Kota Medan, Andika Hartono (And) yang sebelumnya sempat melarikan diri.

Pantauan wartawan, Andika digiring oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan HM Sofyan.

“Iya, menyerahkan diri, lalu kita serahkan kepada KPK. Seterusnya silakan tanya kepada KPK,” kata Sofyan kepada wartawan.

Diketahui, Andika melarikan diri dan hampir menabrak tim KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Medan, Selasa (15/10) malam.

Merasa diikuti, pengemudi melajukan mobil dengan kencang di salah satu ruas jalan di Kota Medan. Sampai akhirnya dalam posisi yang sudah diapit oleh tim, mobil berhenti, namun Andika tidak turun.

Selanjutnya, tim menghampiri mobil tersebut dan menyampaikan bahwa tim berasal dari KPK sekaligus menunjukkan kartu identitas KPK.

Akan tetapi, pengemudi justru memundurkan mobil dan memacu kecepatan hingga hampir menabrak tim KPK. Dua orang tim selamat karena langsung meloncat untuk menghindari kecelakaan.

Sementara KPK juga menyita sejumlah barang bukti dalam penggeledahan di kantor Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. Mobil yang digunakan staf Wali Kota bernama Andika Hartono (And) untuk menyeruduk penyidik ikut disita.

Mobil warna silver itu bernomor polisi BK 1028 L. Mobil ini merupakan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Medan yang digunakan Subbagian Protokoler.

Pada Jumat (18/10/2019) malam, mobil itu sudah terparkir di kantor Wali Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan. Posisinya di depan mobil polisi.

Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas Satpol PP mengeluarkan beberapa barang yang ada di dalam mobil. Sepintas terlihat isinya beberapa plakat. Seterusnya barang-barang itu dibawa ke lantai dua kantor Wali Kota, tempat penyidik KPK melakukan penggeledahan.

Sebelumnya KPK menyatakan, menyita sejumlah dokumen perjalanan ke Jepang dan mobil milik staf Pemko Medan terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

“KPK menyita dokumen perjalanan ke Jepang, dokumen lain yang terkait, barang bukti elektronik serta kendaraan salah satu staf pemerintahan kota Medan yang digunakan untuk menerima uang,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (18/10).
(ant/dtc)

Mungkin Anda juga menyukai