CALEG GOLKAR

Terkait Ternak Lembu, Muspika Teluk Mengkudu Mediasi Peternak dan Perusahaan

TELUK MENGKUDU – Terkait larangan ternak lembu atau sapi digembalakan di areal kebun kelapa sawit PT Socfindo Kebun Matapao yang berada di Desa Matapao, Kecamatan Teluk Mengkudu. Muspika Teluk Mengkudu melakukan mediasi peternak dengan perusahaan, Selasa (4/5).
Dalam pertemuan yang dihadiri Sekcam Teluk Mengkudu, Elinda Sitianur, SE, Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda Barito Siregar, Kanit Intelkam Aiptu Asmin, Bhabinkamtibmas Brigadir Yosi Sihombing, Babinsa Koramil, Kopda Hendra, Kepala Desa Matapao,Saman, Asisten Afdeling I, Wily Candra, Danpapam, Aman, dan peternak Adi cs.
Dalam pertemuan itu, Asisten Afdeling I, Willy Candra mengatakan bahwa perusahaan melarang adanya ternak lembu atau sapi digembalakan diareal kebun kelapa sawit milik mereka. Kendati demikian, pihak kebun masih memberi toleransi kepada peternak yang juga warga disekitar perkebunan mengambil rumput untuk memenuhui pakan ternak.
“Kita memberi toleransi kepada pemilik ternak untuk mengambil rumput, tetapi ternak lembu tidak bisa digembalakan diareal kebun karena mengganggu produksi tanaman kelapa sawit perusahaan,” terangnya.
Kebijakan kebun ini, bagi sebagian peternak sapi merupakan kebijakan yang memberatkan bagi merka, karena harus mengambil rumput yang membutuhkan kerja ekstra, mengingat jumlah ternak mereka mencapai puluhan ekor. Peternak minta untuk dibantu kebun untuk membeli pakan ternak seperti ampas ubi sebagai makanan tambahan sapi mereka.
Terhadap usulan ini, pihak perusahaan akan melaporkan ke pusat sebagai bahan masukan untuk dievaluasi karena terkait pembiayaan. Namun untuk, rumput dipersilahkan untuk mengambilnya tanpa dilarang.menurut Wily Candra, perusahaan selama ini juga memberikan bantuan kepada masyarakat melalui dana CSR yang disalurkan kepada Pemkab Sergai melalui kegiatan misalnya, sunat massal, bantuan bangku sekolah dan sebagainya.
Kanit Reskrim Polsek Teluk Mengkudu, Ipda Barito Siregar mengatakan agar peternak menghormati kebijakan perusahaan karena, jika adanya laporan dari siaapun, baik itu warga atau masyarakat mereka akan menindak lanjutinya.
“Kami selaku polisi bertindak berdasarkan laporan siapa saja tak emandang siapapu yang menajdi korbannya, bisa saja warga yang menjadi korban akan kita terima laporannya begitu juga pihak kebun jika melapor akan ditindak lanjuti. Tetapi kami berharap dalam masalah ini peternak dapat memakluminya, karena terkait kebijakan perusahaan dan merea meberi solusi yang membantu peternak,” bilangnya.(PUTRA)

Mungkin Anda juga menyukai