CALEG GOLKAR

Tersangka Pembunuh Hakim PN Medan Belum Terungkap Juga Bah, Ini Fakta-faktanya…

Zuraida Hanum menangisi kematian suaminya Jamaluddin (kiri). (spc)
Zuraida Hanum menangisi kematian suaminya Jamaluddin (kiri). (spc)

MEDAN (medanbicara.com) – Tewasnya Hakim PN Medan, Jamaluddin hingga kini belum terungkap juga. Jamaluddin dipastikan dibunuh terencana dengan rapi, nyaris tidak meninggalkan jejak.

Berikut 4 fakta pembunuhan berencana Jamaluddin sebagaimana dirangkum detikcom, Senin (16/12/2019):

  1. Pembunuhan Berencana

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menyatakan pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin dilakukan secara terencana. Polisi masih belum berhasil mengungkapkan pelaku pembunuhan.

“Ini pembunuhan berencana, pembunuhan berencana itu agak relatif butuh waktu untuk mengungkapnya,” ujar Agus di Budaya Resto Jalan Medan-Tanjung Morawa, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.

Untuk mengungkap pelaku pembunuhan ini, Agus menjelaskan, polisi menggunakan teknik ilmiah.

“Tidak bisa sembarangan, pelan-pelan karena ini sangat rapi, sangat halus kejadiannya sehingga kami meyakini pembunuhannya adalah pembunuhan berencana,” jelas Agus.

  1. Tidak Terkait Perkara yang Diadili Jamaluddin

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menduga pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin tak terkait perkara.

“Motifnya bukan penanganan perkara bersangkutan,” ujar Agus.

Tim, sambung Irjen Agus masih mendalami bukti-bukti terkait kasus pembunuhan hakim PN Medan yang jasadnya ditemukan dalam mobil di Deli Serdang. Hasil laboratorium forensik (Labfor) juga masih dianalisa.

Simak juga video Polisi Periksa 18 Saksi Terkait Tewasnya Hakim PN Medan:

  1. Belasan Saksi Diperiksa, Termasuk Istri

Sedikitnya 25 saksi telah diperiksa polisi. Ikut diperiksa juga istri Jamaluddin.

“Dia sampaikan informasi namun hal itu harus kita crosscheck kembali,” kata Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto.

Selain itu, diperiksa asisten pribadi hakim Jamaluddin, Cut Rafika Lestari.

“Masih melakukan penyelidikan, sedang menunggu hasil jejak digital handphone yang bersangkutan," jelas Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja.

  1. Jamaluddin Ditemukan 20 Jam Usai Dibunuh

Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto menegaskan hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan setelah 20 jam tewas.

"Menurut hasil pemeriksaan Labfor, kalau sudah lewat meninggal, kaku mayat sudah lemas kembali, sudah mulai lembap, dan arah pada pembusukan. Artinya, korban meninggal antara 12 sampai 20 jam," ujar Agus.

Hakim PN Medan Jamaluddin ditemukan tewas dalam mobil di area kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang, Sumut pada Jumat (29/110. Ditemukan luka di leher korban. (dtc)

Mungkin Anda juga menyukai