CALEG GOLKAR

Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS Apresiasi Kinerja Pemko Medan

MEDAN (medanbicara.com) – Anggota DPRD Medan dari Fraksi PKS, Abdul Latif Lubis MPd mengapresiasi Pemko Medan atas terwujudnya program UHC yang telah dimulai pada Desember 2022 yang lalu dan mendorong Pemko Medan untuk terus berinovasi dalam pelayanan kesehatan warga Kota Medan.

“Sesuai dengan amanah dari Perda ini, mengharapkan Pemko Medan meningkatkan pelayanan kesehatan untuk warganya,”ujar Latif pada Sosperda No.4 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di dua tempat yang berbeda yaitu di Jalan Yos Sudarso KM 14,5, Lingkungan 8 Kampung Keluarga, Kelurahan Besar, Kecamatan Medan Labuhan dan di Jalan Platina 1, Lingkungan 7 Gang Puskesmas Depan Tower, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Minggu (18/06/2023).

Perda ini terdiri dari 92 pasal dan 16 BAB. Dan ada 85 peraturan yang mengikuti. Seperti di pasal 25 tentang kejadian luar biasa. Di mana kita pernah di masa itu yaitu pandemi Covid – 19. Dalam Perda ini Pemerintah memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada warga Medan yang terkena pandemi. “Sistem kesehatan bukan hanya tanggungjawab pemerintah Kota Medan tetapi juga swasta dan warga setempat,”ujarnya.

Latif juga mendesak Pemko Medan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan dan kelengkapan alkes di RSUD Bahtiar Jakfar di Medan Utara sehingga dapat menerima pasien rawat inap serta unregister di 2023 ini. Menurut ayah dua anak ini, pelayanan kesehatan di era Walikota Bobby Nasution sudah cukup baik.

Untuk itu, Latif berharap pelayanan kesehatan di Kota Medan mengalami peningkatan. “Karena kesehatan merupakan sisi yang sangat penting yang sangat dibutuhkan oleh warga Medan secara hak asasi, “ujarnya. Melalui Sosperda ini Latif juga mengajak warga untuk ikut mensukseskan 5 program prioritas Pemko Medan. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai