Soal Kantor Camat Medan Area Terbakar, DPRD Medan : Jangan Buat Opini Munculnya Kegaduhan

MEDAN (medanbicara.com) – Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution mengimbau masyarakat Kota Medan untuk tidak membuat opini-opini terkait peristiwa terbakarnya Kantor Camat Medan Area Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Sabtu (15/06/2024) sekira pukul 13:00 WIB kemarin tersebut.

“Soalnya, opini-opini yang menyimpulkan ini dan itu terkait peristiwa terbakarnya Kantor Camat Medan Area yang dilontarkan orang-orang yang tidak bertanggung jawab tersebar luas di tengah-tengah masyarakat bisa membuat gaduh. Makanya, saya mengimbau untuk bersabar menunggu penyelidikan pihak kepolisian lebih lanjut,” kata Edwin Sugesti kepada wartawan, Minggu (16/06/2024) di rumah aspirasi Edwin Sugesti Jalan Sosro/Gang Becek Lingkungan VIII, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Edwin juga menyebutkan, hingga saat ini pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan secara konkret dari pihak kepolisian yang sedang dalam proses.

“Dari hasil penyelidikan inilah kita baru mengetahui secara pasti sebab musabab peristiwa tersebut terjadi. Meskipun, kita ketahui dari laporan sementara diakibatkan arus pendek (korslet) , namun demikian kita tetap menunggu dari hasil penyelidikan pihak kepolisian,” tegas Edwin Sugesti.

Di samping itu, Edwin Sugesti juga meminta kepada Pemko Medan untuk membantu pihak kepolisian supaya penyelidikan peristiwa kebakaran Kantor Camat Medan Area segera rampung dan masyarakat pun tidak terlalu berlama-lama menunggu hasilnya.

“Kita tidak mau musibah ini digoreng ke sana-sini pada akhirnya timbul image negatif di tengah-tengah masyarakat apalagi saat ini nuansa politik menjelang pilkada begitu hangat,” ujarnya.

Dia juga mengimbau, Pemko Medan supaya menyelamatkan seluruh dokumen-dokumen masyarakat yang terselamatkan dari peristiwa kebakaran itu. Sebab, dokumen tersebut merupakan aset Pemko Medan.

“Saya mengimbau pasca kebakaran ini jangan sampai urusan masyarakat terganggu. Jadi Pemko Medan tetap membuat tempat khusus untuk melayani masyarakat,” ujarnya. (rel)

Mungkin Anda juga menyukai