CALEG GOLKAR

Tanah Pembangunan Gedung Merdeka Berserak di Jalan, Pengembang Tak Takut Dengan Walikota

SIANTAR (medanbicara.com) –
Ditenggarai kurangnya pengawasan dari instansi terkait membuat sejumlah pengembang/investor di Kota Pematang Siantar terkesan mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan lingkungan sekitarnya, Senin (4/9) sekira jam 10.WIB.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar dalam hal ini yang didaulat sebagai pengawas sampai saat ini belum memberikan penjelasan subtansi keresahan masyarakat terkait sisa galian tanah pembangunan gedung Merdeka Siantar berserakan di ruas jalan Merdeka Kota Pematang Siantar.

Sopian Purba Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar ketika ditanya melalui Wira Pembina Jasa Kontruksi PUTR mengatakan yang bisa memberikan penjelasan yang memberikan SK.”Yang memberi SK yang bisa menjawab. Nya itu Ibu Wali Kota,” katanya di temui diruangnya kantor (PUTR) Jalan Pendeta J.Wismar Saragih Siantar Martoba, Kota Pematang Siantar, Senin (4/9) siang.

Sementara Lurah Pardomuan Hendri Lubis mengatakan, masyarakat khususnya Kelurahan Pardomuan sudah lama resah dengan keberadaan sisa galian tanah pembangunan gedung Merdeka Siantar yang berserakan di Jalan Merdeka Kota Pematang Siantar.

“Sudah berulang kali kita kasih himbauan. Masyarakat meminta agar pihak pembangunan gedung Merdeka Siantar secepatnya menanggulangi sisa galian tanah yang berserakan karena sangat berbahaya, dan mereka (pihak investor) sudah berjanji tetapi tetap saja seperti itu,” ucapnya di temui dikantor Lurah Pardomuan, Senin (4/9) sekira jam.

Ditambahkan Hendri Lubis, sebelumnya tidak ada pemberitahuan terkait nama perusahaan pembangunan gedung Merdeka Siantar tersebut. “Entah lah kalau kepada Lurah sebelumnya, tetapi sejak saya menjabat Lurah Pardomuan belum ada.”Sebaiknya segera ditanggulangi sebelum ada korban, khususnya warga Pardomuan,” tandasnya.

Sebelumnya keselamatan kerja di sektor konstruksi dan keselamatan lingkungan sekitarnya tidak hanya menjadi tanggung jawab penyedia jasa, tetapi juga pengguna jasa konstruksi, Jum’at (1/9) sekira jam 10.00 WIB

Pasalnya sisa galian tanah pembangunan Gedung Merdeka, di Jalan Merdeka, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar banyak berserakan di jalan dapat menyebabkan para pengendara celaka, sehingga bagi para pengendara yang melintasi jalan Merdeka Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar harus ekstra hati-hati.

M Adel menilai, selama ini banyak perusahaan konstruksi nakal yang kurang memperhatikan aspek standar keselamatan kerja dan lingkungan. Karena itu, Pemkot Siantar bersama instansi terkait diminta mengatasi, menegur, dan memberikan sanksi tegas kepada perusahaan jasa konstruksi yang mengabaikan aspek keamanan dan keselamatan lingkungan sekitarnya, katanya.

Pembangunan gedung Merdeka yang dilakukan saat ini harus benar-benar memastikan aspek keselamatan kerja agar jangan sampai karena faktor terburu-buru dikejar waktu dan target mengorbankan aspek vital tersebut.

“Jangan sembrono dengan syarat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Keselamatan harus tetap menjadi prioritas,” kata pemerhati lingkungan ini Jum’at (1/9) siang.

Saat itu Kepala Bidang Tata Ruang dan Bangunan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar, Musa Silalahi yang disebut merupakan pimpinan tim pengawas pembangunan Gedung Merdeka yang akan jadi venue Cabang Olahraga Kick Boxing PON 2024 dan pihak penyedia jasa pembangunan gedung Merdeka di Jalan Merdeka, Kelurahan Pardomuan, Kecamatan Siantar Timur Kota Pematang Siantar sampai saat ini belum dapat dimintai penjelasan.

Informasi yang dihimpun pembangunan Gedung Merdeka menggantikan Gedung Olahraga (GOR) Kota Pematang Siantar, yang rencananya akan digunakan untuk pertandingan Cabang Olahraga Kick Boxing PON 2024 dikabarkan senilai 234 miliar.(age)

Mungkin Anda juga menyukai