CALEG GOLKAR

Anak Karo Ops Poldasu Bikin Heboh Penerimaan Casis Akpol

MEDAN (medanbicara.com) – Polda Sumut bakalan seperti Polda Jabar. Pasalnya, proses penerimaan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2017 kembali menuai protes dari para Calon Siswa (Casis).

Hal itu seperti dibeberkan Sandy Pratama Putra, salah satu casis yang gugur dari peringkat 14. Dia bersama keempat rekannya tidak terima lantaran menjadi korban kecurangan penambahan kuota khusus Akpol tidak berdasarkan ranking.

"Kami ini mendengar adanya penambahan kuota, dimana kuota tersebut merupakan ranking ke 26. Sementara kami ini lebih tinggi dari ranking 26 itu. Nah si rangking 26 ini merupakan putra dari Kombes Pol Imam Prakaso, Karo Ops Polda Sumut," kata Sandy kepada wartawan, Rabu (12/7).

Dia berasumsi, bahwa terpilihnya Imam Aji Pradiansyah yang notabene merupakan peringkat 26, adalah anak dari Karo Ops Poldasu yang merupakan pejabat utama.

"Apakah ada keterkaitan profesi Ayahnya dengan keberangkatan beliau (Imam) ini mendapatkan kuota khusus? Kami disini ingin mempertanyakannya. Dan apabila beliau di ranking 26 ini, Imam Aji Pradiansyah pantas untuk berangkat? Seharusnya kami dari ranking 14 sampai 25 yang tidak terpilih, seharusnya juga ikut berangkat. Karna dari perankingan saja sudah terlihat bahwa kami pantas dari dia dan ranking kami lebih tinggi dari dia. Seharusnya kami juga turut berangkat kalau memang patut berangkat," sambung Sandy.

Dia pun mengaku sudah mempertanyakan hal itu kepada Karo SDM Poldasu, Kombes Pol Adi Kuntoro, tentang penambahan kuota itu. Namun kata dia, tidak mendapatkan jawaban yang pasti.

"Saya juga sudah mempertanyakan kuota khusus itu kepada Karo SDM, Kombes Pol Adi Kuntoro dan Kompol Rosyid. Baik Karo SDM dan Kompol Rosyid, tidak ada yang bisa menjelaskan secara pasti alasan penambahan kuota khusus. Mereka hanya menjelaskan bahwa mereka mendapatkan surat dari Mabes Polri, bahwasannya ada penambahan kuota khusus yaitu Imam Aji Pradiansyah," jelasnya lagi.

Pun begitu, mereka berharap mendapatkan klarifikasi mengenai penambahan kuota khusus tersebut.

"Mudah-mudahan kami mendapatkan klarifikasi yang jelas mengenai kuota khusus alasan beliau bisa diberangkatkan. Dan harapan kami pastinya, kami bisa turut berangkat bersama beliau," pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Rina Sari Ginting dalam keterangan mengatakan, berdalih persoalan kuota khusus penerimaan Casis Akpol merupakan kewenangan Mabes Polri.

“Kuota khusus itu kewenangan pusat,” jawabnya singkat.

Hal senada juga disampaikan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan.

"Tidak ada penambahan kuota Sumut. Yang ada penunjukan khusus dari Mabes untuk menambah satu orang. Tidak berdasarkan nomor urut karena bukan penambahan kuota,” katanya.

Diketahui, proses penerimaan Akpol tahun 2017 yang diterima sebanyak 13 Casis. Rinciannya, 12 Casis pria dan 1 Casis wanita. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai