CALEG GOLKAR

Bupati Asahan Lantik dan Bai’at Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten

KISARAN (medanbicara.com) – Bupati Asahan H. Surya, BSc melantik dan membai’at Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (19/06/23).

Pelantikan berdasarkan Keputusan Bupati Asahan Nomor 100.3.3.2-66-1.3 Tahun 2023 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara, Dewan Pengawas dan Dewan Juri Festival Seni Nasyid/Qasidah Tingkat Kabupaten Asahan Tahun 2023.

Turut hadir Dandim 0208/Asahan, Danyon 126/KC, Kapolres Asahan, Ketua PN Kisaran, Sekretaris Daerah, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan undangan.

Bupati Asahan pada bimbingan dan arahannya mengatakan, tugas Dewan Juri sungguh tidak ringan, sebab menuntut hati nurani. “Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu Dewan Juri harus cermat, jujur, benar dan objektif dalam menentukan nilai bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan dan godaan untuk berpihak dan tidak berlaku jujur”, ucapnya.

Lebih lanjut Bupati meminta, kepada Dewan Juri untuk konsisten, berpegang kepada pedoman penjurian dan mengesampingkan segala faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian. Kode etik Dewan Juri tidak membenarkan untuk menerima sesuatu pemberian atau apapun sebagai ungkapan terima kasih atau patut diduga berkaitan dengan kepesertaan dalam festival seni qasidah ini.

Bupati berharap, festival semakin berkualitas, mengalami peningkatan dalam semua aspek. “Untuk itu, saya minta perhatian kita bersama dalam pengembangan kegiatan festival seni qasidah, bahwa kualitas penjurian dan sistem penilaian harus makin baik dari waktu ke waktu”, harapnya.

Selanjutnya Bupati mengatakan, peserta dari 25 kecamatan telah mempersiapkan diri sebaik-baiknya, terlebih karena dorongan semangat mempersembahkan predikat terbaik bagi daerahnya. Namun perlu kiranya diingat, prestasi dan kejuaraan bukan segalanya, apalagi sampai menempuh cara tidak elegan hanya untuk sebuah nama dan kebanggaan juara. Maka itu jelas suatu penyimpangan dari tujuan festival seni qasidah itu sendiri. Untuk itu Dewan Juri bertanggung jawab untuk mengawal kemurnian tujuan festival seni qasidah ini. “Dengan niat dan tujuan yang lurus dan benar, maka apa yang kita lakukan ini akan menjadi amal ibadah bagi kita semua”, tutupnya.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai