CALEG GOLKAR

DPRD Setujui 4 Perda Baru Asahan

KISARAN (medanbicara.com) – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan menyetujui empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Asahan untuk dijadikan Perda baru daerah itu, Senin (17/07/23) di Ruang Paripurna DPRD setempat. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Asahan H Baharuddin Harahap SH MH.

Rapat beragendakan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Terhadap empat Ranperda Kabupaten Asahan oleh Pimpinan Panitia Khusus sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Asahan.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati H Surya BSc menyambut gembira. Karena terlaksananya pembahasan Ranperda diajukan, setelah melalui rangkaian tahapan pembahasan oleh Pansus. “Akhirnya pada hari ini telah diperoleh persetujuan bersama terhadap empat Rancangan Perda untuk dijadikan Perda. Yaitu, Ranperda tentang Irigasi, Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Asahan Tahun 2022-2025, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Ktertiban Umum dan Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat,” ungkapnya.

Dikatakan lagi, dengan disetujui bersama empat Ranperda itu, diharapkan roda pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Asahan akan berjalan semakin baik. “Kami melihat semangat dan keseriusan Anggota DPRD terhormat dalam membahas empat Ranperda telah kami ajukan. Untuk itu, kami memberikan apresiasi atas keseriusan dan kerja keras Anggota Dewan yang terhormat dalam membahas setiap Rancangan Perda,” tuturnya.(YA)

Mungkin Anda juga menyukai