CALEG GOLKAR

Pemkab Asahan Gelar Musrenbang RPJMD

 

KISARAN (medanbicara.com)- Pemerintah Kabupaten Asahan menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di Aula Melati, kantor Bupati Asahan, Senin (27/11).

Kepala Bappeda Kabupaten Asahan, Zainal Aripin Sinaga menjelaskan, Musrenbang ini bertujuan untuk penyelenggaraan klarifikasi, sasaran, strategi arah kebijakan dan kelancaran pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2016-2021.

Dikatakannya, perubahan dan pelaksanaan penyusunan perubahan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2016-2021 dimulai pada 11 Minggu II September hingga Minggu IV bulan September 2017 dan didampingi oleh Dirjen bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Bappeda Provinsi Sumatera Utara.

“Hari Senin ini, musrenbang perubahan RPJMD Kabupaten Asahan membahas materi tentang Permendagri Nomor 86 tahun 2017 yang dibawakan oleh tim dari Dirjen Bina Bangda. Selain itu, pemaparan tentang RPJMD Provinsi Sumatera Utara oleh tim dari Bappeda Provsu, serta penyampaian rancangan awal perubahan RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2016-2021 oleh Bappeda Kabupaten Asahan,”jelasnya.

Sementara itu, Bupati Asahan, Taufan Gama Simatupang melalui Wakil Bupati Asahan Surya,mengatakan, pemerintah Kabupaten Asahan telah menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah di Kabupaten Asahan, sehingga RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2016-2021 yang telah ditetapkan dengan peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2016 akan dilakukan perubahan.

“Saya berharap dengan adanya RPJMD mampu menyempurnakan dokumen renstra OPD masing-masing guna menyelaraskan dengan perubahan RPJMD kabupaten Asahan tahun 2016-2021,”ujar Surya.

Dalam kesempatan ini juga para pemateri membawakan materi tentang Permendagfri Nomor 86 tahun 2017. Kegiatan ini di hadiri oleh DPRD Asahan, Asisten, staf ahli Bupati Asahan, instansi vertikal, OPD Kabupaten Asahan, Camat Se Kabupaten Asahan.(deni)

 

Mungkin Anda juga menyukai