CALEG GOLKAR

Polisi Diminta Tangkap Pelaku Pembongkaran Rumah Lisa

MEDAN (medanbicara.com) – Kesal rumahnya dirusak, Lisa memilih membuat laporan ke Polres Asahan.

Namun selama 6 bulan laporannya ke polisi, hingga saat ini polisi belum juga menangkap pelakunya.

Menurut warga Jalan Sisingamangaraja, Perumahan Singa Residen, Kelurahan Kisaran Timur, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan saat itu dirinya tidak berada dirumah.

Tak hanya merusak, akan tetapi pelaku juga mengambil barang korban. Wanita berusia 20 tahun ini mengaku kejadian itu tepat pada bulan Juni 2022.

Pelaku merusak dan mengambil barang-barang korban. Namun, pihak kepolisian belum bisa menentukan siapa orang yang ditetapkan sebagai tersangkanya.

“Jadi, kasus itu sudah lebih dari 6 bulan. Tapi pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini,” ucap Lisa kepada awak media, Senin (19/12/2022).

Dia berharap, polisi menetapkan tersangka. Siapapun pelakunya, harus diungkap. Apalagi kasus ini sudah berjalan lambat.”Saya sudah membuat Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Mapolda Sumatera Utara. Berharap agar pihak Satuan Reserse Kriminal Polres Asahan bisa bekerja lebih profesional. Sampai saat ini, kasus ini masih ngendap,” terangnya.

Terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Asahan AKP Said Husain ketika dikonfirmasi awak media mengaku melakukan penyelidikan.

“Laporan Lisa prosesnya masih penyelidikan bang, kami akan memeriksa sejumlah saksi pihak pelapor atau yang melihat kejadian itu,” terangnya. (*)

Mungkin Anda juga menyukai