CALEG GOLKAR

BUMDes Motor Penggerak Ekonomi Desa

bumdes1TELUK MENGKUDU – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) terus mendorong percepatan pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) dengan menggelar pelatihan yang di-ikuti Kepala Desa (Kades) se Kecamatan Teluk Mengkudu, di aula kantor camat, (13/4).
Acara yang dimotori DPMD Sergai itu dihadiri, Kadis BPMD Sergai, Dimas Kurnianto diwakili Kabid UEM, Syamsul Sijabat, Sekcam Teluk Mengkudu, Elinda Sitianur, SE, Bappeda Sergai, TA Pendamping Desa dan peserta.
“Pemerintah terus mendorong percepatan pembentukan badan usaha milik desa (BUMDes) ,kedepan BUMDes disiapkan untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa.BUMDes sebagai mesin penggerak ekonomi ini difungsikan bayak hal. Kita harapkan dapat menciptakan lapangan pekerjaan non pertanian, tapi bisa juga membantu sektor pertanian,” bilang Syamsul dalam sambutannya.
BUMDes yang menjadi potensi di desanya masing masing difungsikan sebagai sarana pengembangan ekonomi di desa. Syamsul juga mengungkapkan sejumlah desa di Sergai yang telah berhasil mengembangkan BUMDes berdasarkan potensi yang dimiliki.
Ia menjelaskan, bahwa BUMDes ke depan dapat difungsikan sebagai unit layanan, dalam hal ini memberikan pelayanan publik kepada masyarakat desa. Salah satunya sebagai unit penyaluran bantuan pemerintah kepada masyarakat desa.
“Jadi segala hal bantuan pemerintah akan kita salurkan kepada BUMDes. Termasuk dalam hal pemberian subsidi seperti pupuk ataupun benih itu ke BUMDes,” ungkapnya.
Bahkan selain subsidi, Syamsul juga mengatakan segala bentuk hibah dari pemerintah juga bakal dikelola oleh BUMDes. Hal ini diharapkan agar bantuan yang yang diberikan pemerintah dapat terkelola dengan baik.
Selain sebagai unit layanan, BUMDes juga diharapkan menjadi unit usaha perdagangan dan jasa. BUMDes dapat memproduksi barang hasil pertanian di desa. Dengan begitu dapat mengurangi rantai logistik.
“Ini bisa dalam bentuk koperasi pertanian dan nelayan. Lalu juga dapat mengembangkan sektor pariwisata di desa tersebut dengan pengelolaan jasa wisata,” papar Syamsul.
Ditambahkannya, tentunya BUMDes juga sebagai unit lembaga keuangan desa. Hal ini dapat dilakukan dengan membentuk koperasi simpan pinjam bagi masyarakat desa.
“Termasuk juga layanan keuangan perbankan, seperti transfer, pembayaran kredit cicilan, penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR),” pungkasnya.(AEF)

Mungkin Anda juga menyukai