CALEG GOLKAR

Dikibusi Habis ‘Belanja’ Sabu Dua Sekawan Gol

Pantai Labu (medanbicara.com) – Sudarmin alias Min (36) warga Dusun II, Desa Denai Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, dan Dani (32) warga Dusun VII B, Desa Karang Anyar, Kecamatan Beringin ini keburu ketangkap polisi.
Pasalnya, keduanya dikibusi warga usai pulang ‘belanja’ sabu di Jalan Umum Dusun I, Desa Pantai Labu Baru, Kecamatan Pantai Labu. Petugas langsung menghentikan laju sepeda motor Honda Beat warna merah BK 6759 MAC.
Mengetahui dirinya dihadang oleh polisi, Min mencoba membuang butiran kristal seharga Rp50 itu. Naas, aksinya kalah dengan kejelian petugas. Selanjutnya petugas mengamankan Sudarmin dan Dani berikut barang bukti sabu, satu unit hp, dan sepeda motor.
Kanit Reskrim Polsek Beringin, Ipda J Sianturi membenarkan diamankannya Sudarmin dan Dani. (suf)

dua sekawan1

Mungkin Anda juga menyukai