CALEG GOLKAR

48 Orang Terjaring Razia di Warung Remang-remang & Hotel

SERDANGBEDAGAI (medanbicara.com) – Sebanyak 48 orang pria dan wanita diamankan dari sejumlah lokasi warung remang remang dan hotel melati yang menjadi tempat beredarnya miras, dan narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Serdang edagai, Kamis (18/5) sekitar pukul 03.00 WIB.

Mereka yang terjaring razia oleh Tim Gabungan yang berasal dari Dinas Satpol PP Pemkab Sergai, Dinas Sosial, Kodim 0204 DS, Subdenpom, BNNK Sergai dan Polres Sergai. “Mereka diamankan dari sejumlah lokasi warung remang remang, dan Hotel Melati karena sewaktu di razia tidak memiliki KTP, tidak bisa menunjukkan bahwa mereka pasangan yang sah serta diduga mengkonsumsi narkoba dan alkohol,” kata Kadis Satpol PP da Damkar Sergai, Fajar Simbolon MSi.
Menurutnya, dalam melaksanakan operasi penertiban penyakit masyarakat (pekat) membentuk tim gabungan yang berasal dari unsur Polri, TNI dan BNNK Sergai. “Ada 4 tim yang bergerak, yang melakukan tugas razia pekat dan dari lokasi mereka diboyong ke kantor untuk dilakukan pendataan dan bagi 4 otrang terindikasi mengkonumsi narkoba sudah kita serahkan ke Polisi,” ujarnya.
Mereka yang diduga positif mengkonsumsi narkoba golongan U, yakni, Suhendra, Ambri Yadi, Dinar Marpaung dan Siska. “Setelah didata mereka yang tidak memiliki identitas dan dapat menunjukkannya kita ber pengarahan dan pembinaan mental agar tidak mengulangi perbuatannya,” tandasnya.(aef)

Mungkin Anda juga menyukai