CALEG GOLKAR

Judi Samkwan Marak di Sumut

BINJAI (medanbicara.com) – Permainan judi samkwan bukan hanya di Pasar VII, Desa Helvetia, dan Kampung Salam Belawan. Akan tetapi, permainan judi dadu putar ini ada juga di Komplek Brahrang, Kec. Binjai, Kota Binjai.
Tak tanggung-tanggung, omsetnya mencapai ratusan juta perhari. Data yang dihimpun medanbicara.com, permainan judi samkwan di Komplek Brahrang, Kec. Binjai ini selalu ramai pada waktu siang hari, hingga sampai larut malam. Anehnya, permainan judi dadu putar ini terus beroperasi tanpa adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, Permainan judi samkwan ternyata tidak hanya di lahan garapan Pasar VII, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli. Akan tetapi, permainan judi dadu putar ini juga ada di Jalan Raya Pelabuhan Belawan, Kampung Salam.
Data yang dihimpun medanbicara.com, permainan judi dadu putar di Kampung Salam ini sangat ramai didatangi para pemain. Kabarnya, setiap harinya permainan dadu putar ini bak pasar malam.
Menanggapi maraknya permainan judi samkwan di Belawan, membuat pengamat hukum Julheri Sinaga SH angkat bicara. “Polisi harus komit dengan apa yang disampaikan, yakni memberantas praktek perjudian yang ada di Sumatera Utara,” ucapnya, Selasa (16/5).
Akan tetapi, sampai saat ini pelayan, pelindung dan penganyom masyarakat ini belum juga menindak tegas praktek perjudian tersebut, malah terkesan pembiaran. “Jangan bermain-main dengan hukum, siapa pun dia yang menjalankan praktek judi itu harus ditindak tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Yemi Mandagi, SIK saat dikonfirmasi medanbicara.com mengatakan pihaknya sudah dua kali melakukan penggeledahan ke lokasi. Akan tetapi, tidak ditemukan permainan judi dadu putar tersebut. “Sudah dua kali kami lakukan penggeledahan ke tkp, tapi tidak ditemukan. Namun, kalau masih ada akan kita tindak tegas,” tandas perwira dua melati emas dipundaknya ini. (tim)

Mungkin Anda juga menyukai