CALEG GOLKAR

Kapal Rusak Sembunyikan TKI Ilegal

BELAWAN (medanbicara.com) – ‎Tim WFQR Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan mengamankan 1 imigran gelap dan 10 TKI ilegal diamankan di perairan Sungai Silo, Asahan, Selasa (30/5).
Adapaun para TKI yang diamankan adalah, Marianus Asuk (28), Sunasin (37), Irma Hadi (31), Oktavianus Nahak (29), Tiurlina br Tobing (50), Yenis Yusrika ‎(39), Ina (40), M Ilham (4), M Irham (2) dan M Noah (1,8) serta imigran gelap, M Rasel (29).
Penangkapan TKI ilegal dan imigran gelap berawal dari informasi yang diterima petugas TNI AL adanya kapal rusak membawa muatan ilegal menuju ke Malaysia.
Berbekal informasi itu, petugas Patkamla Sea Rider melakukan operasi patroli terbatas. Tepat di perairan pada TW. 0530.1530 Danpatkamla secara visual melihat sebuah kapal yang lego jangkar di dekat lampu navigasi Sei Silo dalam keadaan rusak.
Petugas memeriksa muatan dari kapal tanpa nama dengan tonase 6 GT, ternyata ditemukan banyak orang yang akan berangkat secara ilegal ke Malaysia.
Untuk proses lanjut, petugas menggiring kapal itu dibawa ke Mako Lanal TBA. Para TKI ilegal dan Imigran gelap yang diamankan langsung diserahkan ke Imigrasi.
Kadispen Lantamal I, Mayor Laut (P) Sahala Sinaga mengatakan, pihaknya mengamankan kapal bermuatan TKI dan imigran berkat laporan dari masyarakat. “Para TKI dan imigran yang diamankan sudah didata, untuk proses lebih lanjut sudah kita limpahkan ke imigrasi. Sedangkan 3 awak kapalnya kita tahan untuk diproses secara hukum,” kata Sahala. (syah)

Mungkin Anda juga menyukai