CALEG GOLKAR

Omak-omak Goyang Kades Nageri Karo, Dilaporkan Dugaan Korupsi Dana Desa, Bupati Terkelin Ngaku Tak Punya Borgol dan Pistol

Bupati Karo berdialog dengan omak omak Desa Nageri Kec Munte terkait oknum kades diduga arogan. (ogo)

KARO (medanbicara.com)-Warga Desa Nageri Kecamatan Munte yang didominasi Omak-omak mendatangi Kantor Bupati Karo, Kamis (29/8/2019) pukul 15.30 Wib.

Mereka mempertanyakan kejelasan pengaduan mereka terkait kades desa mereka, Pelita Purba yang telah mereka laporkan ke Polres Karo Juli 2019 yang lalu, terkait dugaan penyalahgunaan dana desa tahun 2017 dan tahun 2018.

“Sampai detik ini kasus tersebut belum di proses, karena hal ini maka kami datang menjumpai Bupati meminta bantuan agar oknum kades tersebut diberhentikan dari jabatannya, mengingat kami warga Desa Nageri sudah muak melihat tingkah lakunya karena terlalu arogan selaku kades,” ujar Erika br Ginting, saat menemui Bupati Karo di ruang kerjanya, Kamis (29/8/2019).

“Tolong kami Pak Bupati percepat oknum kades tersebut diberhentikan, karena semakin lama beliau menjabat warga takut silap melihat sikapnya yang arogan dan seolah olah kebal hukum,” harapnya.

Menanggapi hal tersebut Bupati Karo, Terkelin Brahmana menjelaskan kalau sudah dilaporkan ke polisi tunggu saja, ada mekanisme sistem penanganan kasus.

“Itu urusan hukum sebab saya tidak memiliki borgol dan pistol,” ujarnya.

Terkait tuntutan pemberhentian kades, Terkelin mengkau, tidak bisa semena mena memberhentikan seseorang berdasarkan tidak suka.

“Yang saya mau harus ada regulasi dan tingkat kesalahannya yang melawan hukum, jika ini ada segera akan saya perintahkan inspektorat untuk mengaudit kinerjanya dan Dinas DPMD sebagai teknis buatkan kajian, jika layak dan memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan maka saya akan laksanakan amanah undang undang,” kata Bupati.

Sementara, Kepala Inspektorat, Pilemon Brahmana membenarkan dan sudah menelaah kasus tersebut sesuai kewenangannya dan sudah melakukan audit kinerja kades tersebut.

“Hanya saja ada kode etik yang harus kami patuhi sesama APH (Aparat Penegak Hukum),” ujarnya.

“Untuk menjaga keharmonisan jika sudah ditangani polisi kita tidak bisa mencampuri hanya saja apa yang dibutuhkan secara adminitrasi mereka bisa ajukan permintaan, maka kita akan penuhi. Begitu sebaliknya,” terangnya.

“Sesuai instruksi Bupati Karo, sekarang, besok, lusa atau kapan saja kami siap memberikan apa yang diperlukan, kami menunggu kedatangan penyidik,” ujar Pilemon. (ogo)

Mungkin Anda juga menyukai