CALEG GOLKAR

Salon Mexsi Nyambi Jual Sabu, Belum ‘Pompa’ Keburu Ketangkap

Kabanjahe (medanbicara.com) – Salon Mexsi Jalan Meriam Ginting tepatnya Simpang Katepul Kabanjahe di gerebek Sat Narkoba Polres Karo, Selasa (20/8).

Data yang dihimpun penangkapan itu berawal, berkat adanya laporan dari masyarakat yang merasa, karena Salon tersebut kerap dijadikan tempat bertransaksi dan pesta narkoba jenis sabu.

Mendapat laporan itu, petugas Satres Narkoba Polres Karo dipimpin Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan langsung bergerak ke lokasi. Ternyata benar, setelah tiba di lokasi, personil langsung menggerebek Salon Mexsi dan mengamankan 6 orang dewasa beserta barang bukti berupa 15 paket sabu.

Sabu itu dibungkus dalam plastik klip berles merah dengan berat bruto 4,17 gram. Sementara 6 orang penghuni salon tak bisa berkutik saat diamankan polisi.

Mereka yang diamankan yakni, Demontara Sembiring (25) warga Desa Barung Kersap, Kecamatan Munte. Sanjaya Ginting (26) warga yang sama. Mexsi (41) warga Jalan Mariam Ginting, Tamel Ginting (38) warga Jalan Djamin Ginting. Selain itu, polisi juga ikut memboyong 2 orang perempuan Sumirah (26) warga Gang Rukun Jalan Kotacane, dan Asmidar (20) warga Jalan Samura.

Dari hasil penggerebekan itu, petugas juga mengamankan barang bukti 1 buah kaleng rokok Magnum filter warna hitam berisi 13 paket sabu, dan 2 paket plastik klip berles merah masing masing berisi sabu. Dua buah mancis berwarna biru dan merah, 1 unit hand phone merk Nokia warna biru dan uang tunai sebesar Rp580 ribu.

Kasat Narkoba, AKP Sastrawan Tarigan didampingi KBO Ipda Hendrik Tarigan, ketika dikonfirmasi, Rabu (21/8) mengatakan salah seorang yang ditangkap itu merupakan residivis. "Kedepannya kita akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan melibatkan pihak terkait. Agar kedepannya masyarakat tidak akan bermain-main dengan narkoba," ujarnya.

Menurutnya, salah seorang tersangka merupakan residivis yang baru setahun menghirup udara segar. "Padahal baru setahun menghirup udara segar," sebutnya. (gogo)

Mungkin Anda juga menyukai