CALEG GOLKAR

Ketua DPRD Bersama Walikota Gunungsitoli Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS PAPBD TA 2021

Gunungsitoli (medanbicara.com)-Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Yanto bersama Walikota Gunungsitoli Lakhomizaro Zebua menandatangani kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( PAPBD ) tahun anggaran (TA) 2021, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Sabtu (24/09/2021).

Penandatanganan kesepakatan KUA-PPAS PAPBD tahun anggaran (TA) 2021 dilakukan setelah pembahasan PAPBD Kota Gunungsitoli TA 2021 atas hasil rapat kerja komisi-komisi, serta hasil rapat kerja Badan Anggaran DPRD bersama TAPD Kota Gunungsitoli.

Walikota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan nota kesepakatan yang dilaksanakan merupakan manifestasi pelaksanaan tugas Pemerintah yang diemban oleh kedua lembaga yang telah diselesaikan sesuai dengan mekanisme, serta ketentuan perundang-undangan. 

Dikatakan, perubahan kebijakan umum anggaran serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan suatu tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran pada tahun berjalan, karena adanya perubahan asumsi yang mempengaruhi struktur pendapatan, belanja dan pembiyaan daerah dalam APBD Induk.

Walikota Gunungsitoli menambahkan, keterbatasan kondisi keuangan daerah menyebabkan kebutuhan pembangunan belum mampu dipenuhi melalui perubahan APBD tahun anggaran 2021. Namun demikian, Pemerintah Kota Gunungsitoli tetap konsisten dalam memperjuangkan peningkatan kesejahteraan rakyat melalui program, kegiatan dan sub kegiatan strategis yang dilaksanakan pada penyusunan APBD tahun-tahun yang akan datang.(nua)

Mungkin Anda juga menyukai