CALEG GOLKAR

Kontraktor China Salahkan Pemprovsu Soal Proyek Tol Tamora-Tebing

PEMBANGUNAN mega proyek Jalan Tol Tanjungmorawa-Tebingtinggi, sampai saat ini masih terus dikebut pengerjaannya. Dalam pengerjaan yang ditargetkan selesai pada 31 Juli 2017 mendatang dengan nilai kontrak Rp1.481 milliar itu diprediksi tidak sesuai target.

Pasalnya, dalam pembangunan jalan tol itu masih adanya masalah pembebasan lahan di kawasan Tanjungmorawa (Tamora) yang belum diselesaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu).

Demikian disampaikan Asisten Project Management Team For Project Of Toll Road Development Of Medan-Kualanamu, Liu Xiao Jia, Jumat (11/11/2016).

Menurut Liu, proyek pembangunan tol Tamora-Kualanamu dibangun Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan sumber dana 10 persen dari Pemerintah RI dan 90 persen hutang dari Bank Exim China.

Dalam pengerjaan, sebagai kontraktor pelaksana proyek adalah CHEC-CSCEC-HK,JO merupakan kerjasama operasi antara dua BUMN Tiongkok, yakni China Harbour Engineering Co, Ltd dan China State Construction dan Engineering Corp, Ltd dengan partner lokal PT. Hutama Karya (Persero).

“Panjang jalan tol ini 17,8 KM. Terdiri dari ruas Tanjungmorawa-Parbarakan sepanjang 10,7 KM dan ruas Perbarakan-Kualanamu sepanjang 7,1 KM. Dengan ketersediaan lahan yang bisa dikerjakan sepanjang 13,8 KM atau 78 persen dari total panjang, progres pekerjaan saat ini baru mencapai 55,7 persen,” tuturnya didamping Bidang Ekonomi dan Perdagangan Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok, Liu Wei Guo.

Dalam proyek tol, Liu menyebutkan terdapat permasalahan pembangunan yang semulanya dijadwalkan selesai pada Juli 2015 lalu, namun akibat masih adanya lahan yang belum dibebaskan maka pelaksanaan proyek diperpanjang sampai dengan Juli 2016. Kemudian disebabkan masalah yang sama target penyelesaian diperpanjang lagi sampai 31 Juli 2017.

“Namun sampai dengan saat ini pun pembebasan lahan belum selesai, yakni baru mencapai 90,1 persen dari total luas yang diperlukan, dan karena sebagian petak-petak lahan yang dibebaskan lokasi tersebar atau tidak menerus, maka lokasi yang bisa dikerjakan hanya 78 persen dari total panjang jalan atau 13,8 KM. Sehingga dengan kondisi seperti ini, maka target penyelesaian pekerjaan perlu diperpanjang lagi,” terangnya.

“Selain pembebasan lahan juga ada masalah lainnya, yaitu kondisi tanah yang lunak sehingga diperlukan penanganan khusus berupa pemberian beban extra di awal pada timbunan tanah di area pembangunan tol tersebut,” kata Liu.

Lebih lanjut, Liu mengungkapkan, agar penyelesaian pembangunan tol itu dapat selesai tepat waktu, pihak kontraktor meminta kepada Pemprovsu untuk segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan tersebut.

“Kami selaku kontraktor berharap Pemprovsu segera menyelesaikan masalah pembebasan lahan. Sehingga pengerjaan jalan tol Tamora-Kualanamu dapat terselesaikan dan dapat dioperasikan,” pungkasnya.(*)

Mungkin Anda juga menyukai