CALEG GOLKAR

Anggota Gadungan Tipu Lima Pejabat TNI/Polri

Pandapotan penipu lima pejabat TNI/Polri

SAMOSIR (medanbicara-.com) – Tidak ada rasa takut sedikitpun dibenak Pandapotan Sitohang (34) yang berprofesi sebagai tukang tambal ban. Modus mengaku sebagai anggota TNI AL, ia pun berhasil menipu sejumlah TNI/Polri.

Dalam menjalankan aksinya, pria yang bermukim di Desa Palipi, Samosir ini memang memiliki kemauan tinggi. Tampil dengan meyakinkan korbannya megaku sebagai aggota TNi AL. Sejumlah pejabat TNI/Polri pun tak berdaya Pandapotan.

Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) I, Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga, Senin (14/11/2016) mengatakan modus pelaku dengan cara menelepon dan mengirimkan foto-foto pejabat tinggi TNI atau Polri kepada korbannya.

"Pelaku selama ini mengaku sebagai pejabat TNI atau Polri. Dia menelepon korban dan mengirimkan foto-foto pejabat TNI Polri. Jadi korban langsung respect," kata Sahala.

Setelah tanggapan dari calon korbannya, Pandapotan pun meminta sejumlah uang. Triknya cukup berhasil. Saat ini sudah lima pejabat TNI Polri yang melapor jadi korban.

Penipuan terbongkar setelah jajaran Intelijen dan Danpomal Lantamal I mendeteksi keberadaan pelaku di Samosir. Setelah pengintaian sebulan, akhirnya Pandapotan Sitohang ditangkap di Mogang Desa Palipi, Kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Sabtu (12/11/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan tim yang dipimpin Asisten Itelijen Lantamal I dan Danpomal Lantamal I Letkol Laut PM Julkiply Pane," sebut Sahala.

Petugas juga menyita kartu identitas dari LSM Peduli Indonesia Raya yang disimpan tersangka. Turut disita barang bukti berupa satu unit laptop, dua unit ponsel, tiga kartu ATM atas nama Gustina Purba, satu unit modem, dan simcard, serta satu unit printer.

Bukti lainnya berupa KTP dan bukti setoran tunai Rp20 juta pada tanggal 25 Mei 2016, bukti resi kirim wesel pos Rp1.000.000. Semua penerima atas nama Gusmina Purba dan pengirim atas nama Pandapotan Sitohang.

"Pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke Polda Sumut untuk ditindaklanjuti sesuai hukum," jelas Sahala.(*)

Mungkin Anda juga menyukai