CALEG GOLKAR

Modus Perjalanan Haji Murah Diduga Tipu 143 Warga

MEDAN (medanbicara.com) – Sepertinya, modus penipuan Travel Umroh lagi marak-maraknya. Pasalnya, dengan iming-iming perjalanan haji murah, warga kembali jadi korbannya.

Kali ini, enam warga Pematangsiantar, didampingi kuasa hukumnya datang mengadu ke Mapoldasu, Rabu (2/3).

Keenam warga asal Siantar masing-masing, Mawarni Harahap (62) dan Sawir Chan (64), keduanya warga Jalan Pistol, Ardi (61) dan Nurbaiti Harahap (60), keduanya warga Jalan Batalion, serta M Umar Ismail (69) dan Diana Poliang (68), keduanya warga Jalan Jawa.

Mereka berniat mengadukan PT Pesona Mekah, sekarang berganti nama menjadi PT Hijrah Arahamain, yang berkantor di Jalan Garu II, Medan Amplas, atas dugaan penipuan umrah.

Tak tanggung-tanggung, korbannya mencapai 143 orang yang mayoritas berasal dari luar Kota Medan. Total, keseluruhan korban mengalami kerugian sebesar Rp1,859 miliar.

Hal itu, seperti yang dibeberkan Ardi. Dia dan istrinya harus tertipu sebesar Rp26 juta, lantaran diimingi perjalanan haji murah.

“Saya dan istri saya sudah lunas membayar dengan mentrasnfer ke rekening M Toyip Rp26 juta pada Agustus tahun 2013 lalu. Dia menjanjikan keberangkatan bulan Mei tahun 2014. Tapi, setelah memasuki bulan keberangkatan, kok nggak berangkat-berangkat juga,” ujar Ardi via seluler, Rabu (2/3).

Mengetahui hal itu, Ardi lantas mendatangi PT Pesona Mekah untuk meminta ganti rugi. Namun, janji tinggal janji. Sejatinya tenggat waktu pembayaran ganti rugi kepada korban terakhir pada Februari 2016, juga tak mendepat kejelasan.

“Bulan Februari tahun 2016 lah tenggat pembayaran ganti ruginya. Tapi setelah kami datangi ke rukonya, malah sudah berganti nama menjadi PT Hijrah Harahamain. Katanya, rukonya sudah dijual,” jelas Ardi.

Dia membeberkan, umumnya korban yang mayoritas berasal dari luar kota tersebut, mengetahui adanya travel umrah murah melalui mulut ke mulut. Di antara melalui wirit yasin dan relasi-relasi.

“Yang kasian lagi ada yang dari Pasaman, sudah dibayarkan lunas uangnya nggak juga berangkat. Sampai-sampai dia bersama istrinya harus menginap 3 hari di rumah M Toyip,” katanya.

Namun sayangnya, keenam warga Pematangsiantar tersebut, harus menunda laporannya. Pasalnya, petugas SPKT Poldasu mengatakan kepada mereka, sebelumnya telah ada yang melaporkan atas nama Rizki Amelia, Pegawai BRI.

“Rencana kami akan mengadukan lagi besok. Karena tadi kami disuruh bekordinasi dulu kepada penyidik yang menangani kasus ini,” kata kuasa hukum korban, Ronald Syafriansah. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai