Pemeriksaan KPK Mengerucut ke Randiman Tarigan dan Ali
MEDAN (medanbicara.com) – Pemeriksaan anggota dan mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 dan 2014-2019 oleh KPK di Mako Brimob Poldasu, Rabu (16/9), sepertinya sudah mulai mengerucut kepada sosok yang disebut-sebut sebagai ‘joki’ untuk mengamankan hak Interpelasi dan melancarkan pengesahan APBD Sumut dari Pemprovsu ke DPRD Sumut.
Sosok yang disebut-sebut sebagai ‘joki’ itu tidak lain dan tidak bukan adalah Sekretaris DPRD Sumut, Randiman Tarigan dan Bendahara, Ali. Hal itu bisa disimpulkan dari pertanyaan penyidik KPK kepada para terperiksa anggota dan mantan anggota DPRD Sumut, seperti yang dikemukakan mantan anggota DPRD Sumut dari Fraksi Golkar, Richard Eddy M Lingga.
"Saya ditanya pernahkah menerima pemberian dari batalnya interpelasi. Adakah saya menerima uang dari Randiman Tarigan dan si Ali? Saya tidak ada menerima uang apapun. Saya tak pernah ada di badan anggaran (Banggar), itu saya bilang pada perempuan pakai jilbab hijau," ungkap mantan anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan (Dapil) Pak-pak Bharat-Dairi ini.
Dia juga sempat mengatakan, bila saja para anggota dewan mengakui ada menerima uang, baik itu interpelasi maupun pengesahan APBD, maka persoalan ini akan semakin panjang proses hukumnya.
"Hanya ditanya mengakui saja, kalau mengakui, pasti lanjut. Kayakmana mau mengakui, tanda terimanya tidak ada," sebutnya sembari tertawa.
Richard Lingga juga sempat mengaku terkejut dengan data-data yang dimiliki KPK, atas kasus yang tengah mereka selidiki itu.
"Kaget juga saya, bisa orang (KPK, red) itu punya datanya selengkap itu. Ada semua tanggalnya kapan dikasih, berapa jumlahnya. Dari mana orang itu dapatnya ya?" ungkapnya.
Terkait sosok Randiman Tarigan dan Ali yang disebut-sebut sebagai 'joki', Brilian Moktar, anggota Fraksi PDIP DPRD Sumut yang turut diperiksa, ketika ditanya langsung membantahnya.
"Soal itu saya tak tahu, saya selalu kritis soal kebijakan-kebijakan Pemprovsu. Baik itu soal Bantuan Daerah Bawahan (BDB), Dana Bagi Hasil (DBH), Bantuan Sosial (Bansos)" akunya.
Diketahui, pemeriksaan hari ketiga ini, KPK sedikitnya memeriksa 20 anggota dan mantan anggota DPRD Sumut. Ke 20 terperiksa itu antaralain, Janter Sirait, Evi Diana, Biller Pasaribu, Isma Fadly Ardhya Pulungan, Richard Eddy M Lingga, Helmiaty, Syafrida Fitri, Sudirman Halawa (Golkar), Brilian Moktar, Effendy S Napitupulu, Hamdany Alamsyah, Budiman Nadapdap, Taufan Agung Ginting, Syamsul Hilal, Japorman Saragih (PDIP), Parluhutan Siregar (PAN), Ahmad Hosen Hutagalung (PPP), DTM Abul Hasan Maturidy (PPP) dan M Nuh (PKS).
Selain anggota dan mantan anggota dewan itu, ada juga dua kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprovsu yang diperiksa, yakni Binsar Situmorang, Kadis Tarukim Sumut dan Sulaiman Hasibuan, Kabiro Hukum Pemprovsu. (koko)