CALEG GOLKAR

Pemko Gunungsitoli Antisipasi Kegiatan Ilegal Orang Asing

Gunungsitoli (medanbicara.com) – Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Orang Asing. Dihadiri oleh perwakilan Forkopimda baik dari Kodim 0213/Nias dan Polres Nias beserta perwakilan Pemerintah Kota Gunungsitoli dan Kabupaten Nias.

Sekretaris Daerah Kota Gunungsitoli, Agustinus Zega mengatakan, keberadaan orang atau Warga Negara Asing/WNA yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak.

“Oleh karena itu, koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak dilakukan”, kata Sekda, di Wisma Soliga Kota Gunungsitoli, Jumat.

Agustinus menjelaskan, melihat dari posisi Kota Gunungsitoli yang sangat strategis sebagai tujuan maupun transit lalu lintas orang asing dan barang maka sangat potensial diboncengi oleh kepentingan lain secara ilegal dan tidak bertanggung jawab.

“Misalnya perdagangan manusia (human trafficking), penyelundupan manusia, lalu lintas barang terlarang (narkoba, psikotropika) serta kepentingan bernuansa politik, ekonomi, sosial budaya yang dapat mengancam stabilitas negara dan daerah”, lanjutnya.

Ia mengharapkan dengan kehadiran orang maupun investasi asing yang memang sangat dibutuhkan sepanjang membawa manfaat bagi pembangunan dan pengembangan daerah.

“Terlebih dalam upaya kita untuk meningkatkan kunjungan wisatawan asing di Kepulauan Nias ini, namun dampak negatifnya juga harus tetap diwaspadai”, jelasnya.

Untuk itu, sambungnya, kehadiran Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kota Gunungsitoli merupakan hal penting.

Sehingga kewaspadaan dan pengawasan yang dilakukan secara tidak berlebihan yang dapat menyebabkan terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing.

Selain itu, kegiatan ini untuk menjamin tetap terpeliharanya stabilitas kepentingan Nasional dan Daerah dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat perlintasan orang antar negara, keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah NKRI.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Sibolga Samuel P. Panggabean yang turut hadir memaparkan, tugas pengawasan orang asing memerlukan kerjasama semua pihak.

Diharapkan dengan pembentukan Tim Pora ini dapat menyamakan persepsi. Mendapatkan data dan informasi tentang keabsahan dan kegiatan orang asing di daerah sesuai dengan bidang tugas masing – masing.

Mengakhiri acara pembukaan rapat koordinasi ini, dilaksanakan penyerahan SK secara simbolis kepada Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) kepada perwakilan tim masing pemerintah daerah tersebut diatas. (sua)

Mungkin Anda juga menyukai