Pertama di Indonesia, Binjai Miliki Prosedur Perkawinan bagi Penduduk
BINJAI (medanbicara.com)-Walikota Binjai M Idaham mencanangkan prosedur perkawinan bagi penduduk di Kota Binjai sekaligus meresmikan pusat pelayanan keluarga sejahtera (pusyan gatra) Gacita Kencana kecamatan Binjai Barat, Kamis (7/12/2017).
Dengan pencanangan ini, Binjai menjadi kota pertama di Indonesia yang memiliki standar prosedur perkawinan bagi penduduknya. Hal yang diatur didalamnya termasuk kewajiban tes urin bagi calon pengantin.
Menurut M Idaham, program ini dilatarbelakangi keprihatinan semakin meningkatnya jumlah perceraian disebabkan masalah ekonomi dan penyalahgunaan narkoba. Dengan adanya prosedur perkawinan bagi penduduk, dapat menjadi acuan untuk mengetahui kesiapan pasangan yang akan menikah dalam menghadapi kehidupan rumahtangga.
“Kita harap ini dapat menekan angka penggunaan narkoba dan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ujarnya.
Acara didahului dengan pengguntingan pita tanda peresmian Pusyan Gatra Gacita Kencana oleh Walikota HM Idaham didampingi ketua TP PKK Kota Binjai Lisa Andriani, Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat. Selanjutnya, Walikota bersama rombongan menuju aula kantor kecamatan Binjai Barat untuk menghadiri acara pembinaan keluarga sejahtera bagi calon pengantin. Sebanyak 35 pasang calon pengantin menjadi peserta acara ini.
Walikota Binjai, M Idaham mengatakan, adanya pusyan gatra agar dapat menjadi pusat informasi dalam mewujudkan perkawinan yang berkualitas. Di pusyan gatra para calon pengantin akan diberikan bimbingan dan konseling maupun fasilitasi lain yang diperlukan.
Pasangan calon pengantin juga wajib melakukan tes urine dan semua itu dilakukan di kantor kecamatan para calon pengantin berdomisili.
“Jadi sebelum menikah para calon pengantin ini kita berikan bimbingan dan tes urine. Setelah itu, misalnya salah satu pasangan ada yang positif menggunakan narkoba, maka petugas akan langsung memberitahukannya kepada calon pengantin. Kemudian, seandainya pihak keluarga masih mau menerima mereka yang positif menggunakan narkoba, maka petugas akan menikahkannya,” jelas Idaham.
Sementara itu, Kepala BNNK Binjai, AKBP Safwan Khayat mengatakan, bagi pasangan calon pengantin yang positif mengkonsumsi narkoba akan dilakukan penilaian (assesment) terlebih dahulu.
“Kita akan assessment untuk mengetahui sejauh mana dia mengkonsumsi narkoba, jika dia golongan pemakai ringan, akan kita lakukan rehab jalan, untuk pemakai berat akan kita lakukan rehab inap,” kata Shafwan Khayat. (eko fitri)