CALEG GOLKAR

Poldasu BKO 868 Personel Amankan May Day

MEDAN (medanbicara.com) – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) akan mengerahkan 868 personel untuk membantu 5.169 personel satuan wilayah (satwil) pengamanan perayaan May Day pada Minggu (1/5) mendatang.

Begitu juga dengan perlengkapan untuk pengamanan seperti tameng, kawat duri bahkan water canon, turut dikerahkan. Hal tersebut dikatakan Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan pada wartawan di Mapoldasu, Kamis (28/4).

Dijelaskannya, hingga kini sudah ada 23 elemen yang melapor akan melaksanakan kegiatan saat May Day. Disebutnya kalau 23 elemen itu terbagi pada 15 elemen di Polresta Medan dan 8 elemen di Polres Deliserdang.

Disebutkan, untuk 15 elemen di Polresta Medan, diperkirakan mengerahkan 3.000 personel dan untuk 8 elemen di Polres Deliserdang diperkrakan mengerahkan 2.000 personel.

“Untuk 15 elemen yang akan beraksi di wilayah Polresta Medan, tergabung pada GABSI dan untuk 8 elemen yang beraksi di wilayah Polres Deliserdang, tergabung pada APBDSU,” ungkapnya menjelaskan.

Lebih lanjut, dikatakannya jika kegiatan oleh 23 elemen itu, berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, berupa kegiatan positif. Dikatakan, kegiatan positif itu berupa hiburan dan lucky draw. Semua kegiatan itu akan diawasi dan dikawal oleh pihaknya.

“Pengawalan dan pengawasan kita itu, bertujuan untuk situasi tetap aman dan kondusif. Begitu juga dengan masyarakat, tidak terganggu oleh kegiatan May Day, ” sambungnya melanjutkan.

Meski demikian, dikatakannya lagi jika untuk aksi demonstrasi, tetap akan ada. Disebutnya, titik aksi massa itu diperkirakan di kantor Gubernur, gedung DPRD Sumut, kantor Walikota Medan, gedung DPRD Medan, Bundaran Majestik, Gelanggang Remaja Medan dan Kawasan Industri Medan (KIM).

Namun, disebutkannya jika tempat lain seperti Pengadilan Negeri dan kantor Kejatisu akan dijaga, karena diperkirakan akan menjadi sasaran aksi.

“Namun untuk kantor pemerintah yang tidak ada dalam tujuan, tak boleh untuk dimasuki. Begitu juga aktifitas yang dapat mengganggu kepentingan umum, seperti blokir jalan, tidak dibolehkan,” ucapnya.

Dikatakan, apabila hal itu dilanggar, akan dilakukan penindakan. Termasuk bagi pihak yang memaksa buruh pabrik lain untuk ikut aksi tidak dibenarkan dan akan ditindak pihaknya bila terjadi. Oleh karena itu, pihaknya menghimbau massa agar tetap tertib dalam menggelar aksi.

“Bagi masyarakat dihimbau untuk tidak melintas di titik yang akan ada aksi pada May Day,” tandas MP Nainggolan. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai