Diduga Curang, Calon Kades Lau Dendang Kecam P2K

PERCUTSEITUAN (medanbicara.com) – Dua calon Kepala Desa (Kades) Lau Dendang, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, nomor urut 4 Suwito dan nomor urut 3 Ramlan Siregar, menolak hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 19 April lalu.

Penolakan itu dilakukan karena keduanya merasa dicurangi di Pilkades Lau Dendang yang hasilnya memenangkan calon kades nomor urut 2 Suwardi. Penolakan tersebut juga sudah diajukan ke Panitia Pemilihan Kepala (P2K) Desa Lau Dendang.

“Kami menolak keras hasil kemenangan nomor urut dua Suwardi. Perolehan suara calon incumben tersebut diduga ada pengelembungan suara, hal itu dibuktikan dengan bukti selisih jumlah pemilih yang hadir dengan jumlah surat suara dalam kotak pada berita acara perhitungan. Kami  mencurigai adanya pengelembungan suara dan jelas itu dilihat dari berita acara perhitungan,” jelas Suwito kepada wartawan, Kamis (28/4).

Lebih lanjut dikatakannya, selain masalah perolehan suara proses, masih banyak lagi kecurangan lain yang terjadi pada Pilkades Lau Dendang, seperti indikasi P2K terlibat dalam tim sukses Suwardi.

“Kami sudah kumpulkan bukti-bukti yang ada, hingga kecurangan politik uang pun sudah kami miliki bukti yang kuat,” terangnya.

Menurutnya, ada tiga oknum panitia yang diduga membantu penggalangan masa oleh kubu Suwardi. Ketiga panitia tersebut turun langsung membantu mencarikan massa guna mendukung Suwardi.

“Ada tiga oknum panitia yang terbukti langsung melakukan penggalangan suara untuk mendukung Suwardi,” jelasnya.

Kejanggalan panitia, sebut Suwito lagi, sebenarnya sudah terlihat sejak beberapa waktu sebelum dilakukannya pemungutan suara. Di mana, masyarakat yang namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak diberi kertas undangan (C6) oleh kepala dusun.

“Beberapa kejanggalan sudah nampak sebelum digelarnya pemungutan suara. Kami akan segara melaporkan kecurangan panitia,” cetusnya.

Sementara itu, Ketua Tim Investigasi Aliansi LSM Masyatakat Bersatu Pujianto mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah hukum untuk menindaklanjuti kecurangan yang terjadi di Pilkades Lau Dendang.

“Kami dari lembaga Aliansi Masyarajat Bersatu tetap akan menindaklanjuti persoalan ini ke penegak hukum, jika memang terbukti adanya kecurangan, kita akan laporkan ke penegak hukum guna ditindaklanjuti. Dan kepada instasi terkait agar tidak main-main dengan persoalan itu, jika perlu dipilih ulang sesuai prosedur yang ada,” tandas Pujianto. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai