CALEG GOLKAR

Poldasu Kebut Penanganan Dugaan Korupsi di Diskanla Sumut

MEDAN (medanbicara.com) – Penyidik Subdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Polda Sumut mengebut penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 6 unit kapal tangkap ikan di Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut. Itu dilakukan untuk dapat segera menentukan tersangka.

Dir Reskrimsus Poldasu Kombes Pol Ahmad Haydar yang dikonfirmasi melalui Kasubdit III/Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu AKBP Nicholas mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi di Diskanla Sumut tersebut.

“Kita masih berupaya keras untuk dapat segera menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menelan dana Rp8 miliar tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, kita sudah dapat menentukan tersangka,” katanya, belum lama ini.

Sementara itu, Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi di Diskanla Sumut sejak awal tahun 2016. Sedikitnya enam orang sudah diperiksa, baik dari pihak swasta selaku pemenang tender maupun dari Diskanla Sumut.

Bahkan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (Kadiskanla) Sumut Zonny Waldy sudah dua kali diperiksa, sedangkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Matius Bangun sudah beberapa kali diperiksa.

Proyek pengadaan enam unit kapal di Sibolga dan Tapanuli Tengah (Tapteng) itu mulai dilakukan, saat Kadiskanla Sumut dijabat Zulkarnaen yang kemudian digantikan dan dilanjutkan Zonny Waldi hingga sekarang.

Sementara informasi berkembang di Poldasu, penyidik sudah menentukan calon tersangka yang dinilai paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Namun, calon tersangka masih satu orang.

“Kasus dugaan korupsi Diskanla Sumut sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan. Untuk saat ini, baru satu orang calon tersangka yakni KPA. Tapi, jumlah calon tersangka bisa bertambah jika KPA tidak mau hanya dia sendiri yang terjerat hukum,” kata sumber di Mapolda Sumut.

Diketahui, pengadaan kapal nelayan sebanyak enam unit di Sibolga dan Tapteng dengan pagu sebesar Rp8 miliar bersumber dari APBD TA 2014. Kasubbid Penmas Humas Poldasu AKBP MP Nainggolan mengatakan, dugaan korupsi pada pengadaan enam kapal tangkap ikan itu sudah terlihat mulai dari proses tender yang kemudian bermuara pada modus mark-up (penggelembungan) harga. (emzu)

Mungkin Anda juga menyukai