CALEG GOLKAR

Poldasu Tambah 200 Personel Brimob Amankan Pilkada Simalungun

MEDAN (medanbicara.com) – Polda Sumut menambah kekuatan personel pengamanan pilkada di Kabupaten Simalungun, pascakeributan yang terjadi di kantor KPUD setempat, Minggu (6/12) pagi.

“Ada, sebanyak 200 personel Brimob dari Binjai dan Tebingtinggi yang di Bawah Kendali Operasi (BKO) dikirim ke Simalungun untuk membantu pengamanan pascakeributan kemarin,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin (7/12).

Kata Helfi, saat ini personel kepolisian yang dilibatkan dalam pengamanan pilkada Simalungun sebanyak sekira 805. Kekuatan Polres Simalungun 300 personel, bantuan dari Polres Deliserdang 150 personel dan 355 personel BKO.

Dijelaskannya, terkait keributan di kantor KPUD Simalungun itu, dua warga yang menjadi provokator aksi masing-masing berinisial JB dan AM ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak 5 orang saksi dimintai keterangan.

“Kita tetapkan dua provokator aksi itu sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata Helfi.

Helfi mengungkapkan, keributan di Simalungun menjadi atensi Kapolda Sumut, Irjen Pol Ngadino. Jenderal bintang dua itu langsung turun ke Simalungun untuk mengendalikan situasi kamtibmas.

“Pak Kapolda bersama Kasat Brimob langsung berangkat ke Simalungun untuk mengecek situasi,” ungkap Helfi.

Pengamanan pilkada serentak 9 Desember itu dilakukan sejak hari ini (kemarin), hingga 13 Desember mendatang atau 4 hari pasca pemungutan suara.

Helfi memastikan, situasi kamtibmas di Simalungun, kini telah aman terkendali. Pihak kepolisian telah siaga melakukan pengamanan.

“Situasi sekarang sudah aman terkendali. Memang Minggu kemarin ada ribut-ribut dan kami (polisi) sempat mengamankan dua orang berinisial JB dan AM sebagai tersangka dan sudah ditahan,” pungkas Helfi.

Informasi diperoleh menyebutkan, keributan itu berawal dari keputusan pihak KPU yang mendiskualifikasi pasangan calon (paslon) JR Saragih-Amran S, karena dianggap tidak memenuhi persyaratan. Keputusan pihak KPU memicu aksi ribuan simpatisan paslon tersebut, mendatangi kantor KPU dan melakukan keributan.

Informasi teranyar, KPUD Simalungun telah mengeluarkan surat nomor 79/Kpts/KPU-Sim/002.434769/XII/2015 tentang pembatalan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Tahun 2015. Dalam surat keputusan tersebut, pasangan nomor urut 4 atas nama DR JR Saragih SH MM dan Ir Amran Sinaga MSi dinyatakan tidak terdaftar sebagai pasangan calon.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol Ngadino menyebutkan, empat daerah di Sumut mendapat perhatian pihak kepolisian pada pelaksanaan Pilkada serentak yang digelar pada Rabu (9/12).

“Empat daerah itu‎ Humbahas, Nias Selatan (Nisel), Siantar dan Simalungun,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino didampingi Kabid Humas Kombes Pol Helfi Assegaf di Lapangan Merdeka, Minggu (6/12) pagi.

Kapolda menyatakan,‎ berdasarkan pengalaman, ada kecurangan tahun lalu di Nisel. Karena itu, pihak kepolisian sudah melakukan antisipasi dari awal agar kasus tersebut tidak terulang. Sedangkan di Simalungun, petugas kepolisian di wilayah tersebut sudah siap memberi pengamanan penyelenggaraan Pilkada. (koko)

Mungkin Anda juga menyukai