CALEG GOLKAR

Polsek Besitang Bekuk Pengedar Ganja di Depan Sekolah Inpres

MEDAN (medanbicara.com) – Sat Reskrim Polsek Besitang membekuk seorang pengedar ganja berinisial RI (36), persis di depan SD Inpers Besitang.

Petugas menyita barang bukti berupa 1 bungkus plastik berisi 12 bungkus kecil ganja yang disimpan di bawah tempat duduk sepedamotor.

Kemudian, petugas melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Lingkungan VIII Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat dan lagi petugas menemukan 1 bungkus plastik putih yang berisi batang ganja, 3 bungkus rokok dan 1 bungkus besar biji ganja.

Kanit Reskrim Ipda Relapang Sitepu, kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan tersebut dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berinisial RI langsung digelandang ke Mapolsek.

Informasi yang dihimpun, awalnya petugas mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan tersangka mengedarkan narkotika di depan Gedung SD Inpres Kelurahan Kampunglama, Kecamatan Besitang.

"Kita mendapat informasi kalau tersangka mengedarkan ganja itu di depan sekolah tersebut dan kita langsung menangkapnya," bebernya, Senin (3/4). (as)

Mungkin Anda juga menyukai