CALEG GOLKAR

4 ABG Digerebek Lagi Pesta Si Putih, Barangnya Tinggal Sedot…

Satu tersangka saat diamankan. (Ist/ung)

Sergai (medanbicara.com)-Empat anak baru gede (ABG) digerebek Tekab Polsek Tanjung Beringin di sebuah rumah, di Dusun V, Desa Nagur, Kec Tanjung Beringin, Kab Serdang Bedagai, Rabu (8/07) dini hari.

Keempat remaja yakni HA (20), DI (20), warga Dusun V Desa Nagur, MN (21) dan BRS (19), warga Dusun IV, Desa Nagur, Kec Tanjung Beringin digerebek saat sedang pesta sabu.

Dari penggerebekan tersebut, Tim Tekab Polsek Tanjung Beringin berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 buah kaca pirex di dalamnya diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 botol kaca atasnya terpasang karet, 2 buah pipet telah dimodifikasi, 2 buah kaca pirex, 1 buah dompet warna coklat berisi 8 buah plastik klip transparan.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Robin Simatupang, Jumat (10/07) mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan Tekab Polsek Tanjung Beringin berkat informasi dari masyarakat, tentang lokasi rumah tersebut sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba.

Saat dilakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan keempat tersangka dan barang bukti 1 buah kaca pirex di dalmnya berisikan narkoba jenis sabu.

Keempat pelaku saat ini masih sedang dalam pemeriksaan oleh Sat Narkoba Polres Serdang Bedagai.

“Pelaku kita kenangkan pasal 114 subs pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas Robin. (ung)

Mungkin Anda juga menyukai