CALEG GOLKAR

Peringatan Hari Amal Bhakti ke-73 Tahun 2019, Ini Pesan Bupati Sergai…

Bupati Serdang Bedagai, Ir H Soekirman menghadiri Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-73 tahun 2019, di halaman Kantor Kemenag Sergai, Sei Rampah, Kamis (3/1/2019). (ist)

SERGAI (medanbicara.com)-Bupati Serdang Bedagai, Ir H Soekirman menghadiri Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Ke-73 tahun 2019, di halaman Kantor Kemenag Sergai, Sei Rampah, Kamis (3/1/2019).

Hadir Dalam Acara tersebut Bupati Sergai, Ir H Soekirman, Kajari Sergai, Jabal Nur SH MH, Wakapolres Sergai, Kompol Henri Ritson Sibarani, SE, Ketua MUI Sergai, H Luckman Yahya, Kakan Kemenag Sergai, Dr HM Syafi’i, MA beserta jajaran, Kepala BNNK Sergai, Drs Adlin Tambunan, Kepala BPN Sergai, M Alwi, Kepala Baznas Sergai, mewakili FKUB Sergai, Camat Sei Rampah, Kepala KUA Se-Sergai, Kepala Madrasah Negeri dan Swasta, Guru Madrasah, Penyuluh Agama, P3N, Siswa Madrasah Aliyah Sergai.

Bupati Sergai, Ir H Soekirman dalam sambutannya membacakan pidato Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saefuddin menyampaikan, peringatan hari bersejarah ini dalam kesederhanaan, keprihatinan, dan kepedulian untuk membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak dari peristiwa alam di beberapa wilayah, seperti di Lombok, Palu, Banten dan Lampung.

Dalam suasana memperingati Hari Amal Bakti (HAB) ke-73 Kementerian Agama, marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, semoga rahmat, berkat dan perlindungan-Nya menyertai seluruh bangsa Indonesia.

Tujuh puluh tiga tahun silam, pada 3 Januari 1946 pemerintah membentuk Kementerian Agama sebagai bagian dari perangkat kehidupan bernegara dan berpemerintahan dalam NKRI. Berdirinya Kementerian Agama adalah untuk menjaga mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan.

Masyarakat kian naik peringkat. Agar tetap dan terus terjaga kerukunan hidup antar umat beragama yang kian rekat. Dan pada akhirnya agar kualitas kehidupan keagamaan segenap bangsa meningkat. Pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pembukaan dan pasal 29 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Sejalan dengan tema Hari Amal Bakti Kementerian Agama tahun ini, yaitu Jaga Kebersamaan Umat, Menteri Agama mengajak seluruh jajaran Kementerian Agama, apalagi di tahun politik sekarang ini.

“Mari senantiasa menebarkan energi kebersamaan, merawat kerukunan dan menempatkan diri di atas dan untuk semua kelompok dan golongan kepentingan,” katanya.

Ajakan yang sama kepada semua elemen bangsa untuk menjaga kebersamaan, keutuhan sesama anak bangsa. Segala ujaran, perilaku dan sikap yang bisa menimbulkan luka bagi sesama saudara dan sudah seharusnya dihindari jangan saling menebar benci, saling melempar fitnah keji, saling menyuburkan penyakit hati dan saling melukai hati antar sesama anak negeri.

Memasuki tahun 2019, enam sasaran strategis program Kementerian Agama telah digariskan, yakni meningkatnya kualitas kehidupan umat beragama, meningkatkan harmoni sosial dan kerukunan umat beragama, meningkatnya kualitas pelayanan keagamaan, meningkatnya akses layanan pendidikan, meningkatnya mutu pendidikan agama dan keagamaan, dan peningkatan kualitas tata kelola pembangunan bidang agama.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin memohon perhatian semua elemen umat beragama, para tokoh agama, serta jajaran Kementerian Agama terhadap urgensi ketahanan keluarga sebagai basis ketahanan bangsa.

Penghargaan dan terima kasih selanjutnya disampaikan kepada jajaran Kementerian Agama pusat dan daerah atas sumbangsih dan kontribusinya selama ini dalam upaya membangun birokrasi modern, bersih dan profesioanal melayani umat.(buyung nst)

Mungkin Anda juga menyukai