CALEG GOLKAR

Gerebek Kampung Narkoba, 2 Orang Positif Makek Diamankan

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Team Satres Narkoba Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Grebek Kampung Narkoba (GKN) Demi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika ( P4GN), di Jalan Anwar Idris Gang Jati Lk VIII, Kel Gading, Kec Datuk Bandar, Rabu (30/08/23) sekitar pukul 13.00 Wib.

Kegiatan GKN dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Balai, AKP Reynold.Silalahi S.H dan diikuti Kanit Idik I Ipda Hendra A. Karokaro, SH, MH, Kanit Idik II Ipda N.Tamba, 7 personel Satres Narkoba, 4 personel Sat Samapta, 1 personel Provost, 1 personel Bhabinkamtibmas, 3 personel Sat Pol PP, 4 personel BNNK serta 1 Kepling.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi Sik MM melalui Kasat Narkoba AKP Reynold Silalahi SH saat dikonfirmasi, membenarkan ada melakukan kegiatan GKN (Grebek Kampung Narkoba) dan berhasil mengamankan dua orang.

Awalnya, kata AKP Reynold, Rabu (30/08/2023) sekitar pukul 13:00 Wib team gabungan melakukan kegiatan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) yang berada di Jalan Anwar Idris Gang jati Lk VIII, Kel Gading, Kec Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai.

“Dalam kegiatan GKN tersebut kami berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki atas nama IU alias S (47) dan DF alias D (22), serta menyita barang bukti tiga buah bong atau alat isap sabu, 2 (dua) buah mancis, 2 (dua) buah pipet warna putih diduga sebagai alat isap sabu, 12 (dua belas) bungkus plastik klip transparan ukuran kecil kosong, 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda PCX warna hitam tanpa nomor polisi,” kata Raynold.

Lanjut AKP Reynold, selanjutnya IU alias S dan DF alias D dilakukan test urine dengan hasil positif narkotika, dan langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polres Tanjung Balai untuk diproses lebih lanjut.

“Dengan dilaksanakan giat Gerebek Kampung Narkoba oleh Gabungan Polri, Bhabinkamtibmas, Babinsa, BNNK, Satpol PP dan kepling setempat di wilayah hukum Polres Tanjung Balai dapat mengurangi peredaran dan penyalahgunan narkoba,” ucap AKP Reynold Silalahi mengakhiri.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai