CALEG GOLKAR

Gus…Gus…Mau Beli HP dan Untuk Makan Kok Curi 3 Ekor Ayam, Begini Nih Jadinya

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Agus diamankan Team Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung, mencuri ayam milik Albert (33), warga Kelurahan Karya, Kecamatan Tanjungbalai Selatan sebanyak 3 ekor, Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 04.30 Wib.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Teluk Nibung, Iptu Sisbudianto saat dikonfirmasi awak media mengatakan, awalnya (5/12/2022) sekitar pukul 02:00 Wib tersangka Agus mencuri ayam milik Albert sebanyak 3 ekor, dengan cara memanjat tembok setinggi lebih kurang 4 meter, tepatnya di Jalan KL Yos Sudarso, kecamatan Teluk Nibung.

Lanjut Iptu Sisbudianto, setelah mengambil 3 ekor ayam tersebut terangka Agus berjalan keluar melalui belakang gudang sekitaran pinggiran sungai. Selanjutnya ayam tersebut dijual Agus dan uang hasil penjualan 3 ekor ayam tersebut digunakan untuk membeli makanan dan 1 unit handphone Nokia. 

Akibat dari kejadian tersebut Albert mengalami kerugian sebesar Rp6.000.000 dan selanjutnya Albert datang ke Polsek Teluk Nibung untuk membuat pengaduan.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan pengaduan Albert dengan Nomor:LP/B/108/XII/2022/SPKT/Polsek TNB/Polres T Balai/Polda Sumut tanggal 14 Desember 2022, Team Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung melakukan penyelidikan keberadaan tersangka warga Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, dan hasilnya diketahui keberadaan tersangka Agus sedang berada di seputaran Jalan Yos Sudarso.

Kemudian Kamis (15/12/2022) sekitar pukul 04:30 Wib atau dini hari Team Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jose .Manik berangkat ke lokasi dimaksud dan melakukan penyisiran lokasi dan langsung mengamankan tersangka Agus.

Selanjutnya tersangka Agus d interogasi oleh personel dan tersangka mengakui telah melakukan pencurian 3 ekor ayam, dan uangnya telah di gunakan untuk kebutuhan membeli makanan dan 1 unit Henphone Nokia.

Kemudian tersangaka dan barang bukti dibawa ke Polsek Teluk Nibung guna di lakukan penyelidikan. Akibat perbuatannya tersangka melanggar Pasal 363 dari KUHPidana dan ditahan di Polsek Teluk Nibung.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai