CALEG GOLKAR

Hari Gini Main Ganja, Pria 52 Tahun Diciduk

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Polsek Tanjung Balai Selatan Polres Tanjungbalai dipimpin Kanit Reskrim R Saragih SH berhasil mengamankan UH alias Man (52), seorang pria memiliki narkotika jenis ganja, Jumat (06/10/23) sekitar pukul 17.00 Wib.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Kapolsek Tanjung Balai Selatan AKP MH Sitorus saat dikonfirmasi mengatakan, Jumat 06 Oktober 2023, sekitar pukul 16.15 Wib, Kapolsek Tanjung Balai Selatan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Ir Juanda, tepatnya di Gang Seroja I Lingkungan I, Kecamatan Datuk Bandar Timur, ada seseorang yang selalu melakukan transaksi narkoba.

Atas informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Balai Selatan AKP R Saragih, SH beserta anggota Reskrim untuk melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pemantauan ± 45 menit ternyata Informasi tersebut benar sehingga Kanit beserta anggota melakukan penangkapan, dan mengamankan seorang laki-laki ke Polsek Tanjung Balai Selatan, yang diduga memiliki dan menguasai narkoba jenis ganja yang didapat dari dalam rumah tepatnya di dalam kamar dan di kantong celana tersangka sebelah kanan bagian depan.

Barang bukti yang diamankan, 180 gram dan uang diduga hasil penjualan ganja sebanyak Rp39.000.

Tersangka UH alias Man mengakui ganja itu miliknya dan setiap hari laku terjual sekitar 35 bungkus paket kecil seharga Rp5.000 per bungkus dan menjual ganja sekitar awal Juli 2023.

“Kini tersangka kami serahkan ke Polres Tanjungbalai untuk diperiksa lebih lanjut,” terang Kapolsek.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai