CALEG GOLKAR

Ketahuan Saat Beraksi, Pencuri HP Terciduk

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pria pelaku pencurian satu unit handphone merk Apple Iphone 8 warna silver, Sabtu (06/05/2023) sekira pukul 21.00 Wib.

Tersangka pelaku berinisial AH alias Ardi (28), warga Jalan Pancing Lk II, Kel Perjuangan, KecTeluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP. Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Teluk Nibung, AKP Sisbudianto saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, kejadian diketahui Sabtu (06/05/2023) sekira pukul 01.00 Wib, di Jl Pancing Lk II, Kel Perjuangan, Kec Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

kejadian itu dilaporkan korban, Syafarilia (33), warga Jl Pancing Lk II, Kel Perjuangan, Kec Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai. Korban mengaku, telah mengalami tindak pidana pencurian 1 (satu) unit handphone merk Apple Iphone 8 warna silver.

Ketika itu korban sedang tidur dan melihat tersangka AH alias Ardi berada di dalam kamarnya. Korban lalu menjerit. Tersangka langsung pergi /melarikan diri, dan korban melihat handphone yang terletak di atas kasur sudah tidak ada lagi.

Tersangka masuk melalui daun jendela belakang yang tidak terkunci. Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian materil sebesar Rp3.300.000.

Lanjut Kapolsek, berdasarkan pengaduan dari pelapor maka selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, yang mana didapat hasil bahwa pelaku sedang berada di rumah di Jl Pancing Lk II, Kel Perjuangan, Kec Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Selanjutnya Sabtu (06/05/2023) sekira pukul 08.00 Wib dipimpin Kanit Reskrim Ipda Jose B Manik, SPsi, MSi. bersama tim opsnal berangkat ke lokasi melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan pelaku. Kemudian tim membawa tersangka ke Polsek Teluk Nibung guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai