CALEG GOLKAR

Oalah…Pria Ini Langsung Dijegrek Dikibusi Main Ganja

Tersangka diapit dua petugas. (vin)

TANJUNGBALAI (medanbicara.com)-Tim Satuan Reserse Narkotika Polres Tanjung Balai mengamankan Nanang Kosim (35), warga Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai, Senin (06/01/2020).

Dari tersangaka personel menemukan barang bukti berupa satu bungkus potongan lakban berisi 10 bungkus diduga ganja kering dengan berat kotor 4,72 gram, uang sebesar Rp70.000.

Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan bahwa penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di daerah Jalan Anwar Idris Lingkungan IV, Kel Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai sering terjadi transaksi narkoba.

Atas informasi tersebut Kanit I dan anggota Opsnal Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan personel langsung mendatangi TKP dan melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan menunggu pembeli.

Petugas pun langsung melakukan penangkapan. Saat petugas melakukan penangkapan tersangka membuang ganja kering. Selanjutnya petugas langsung menginterogasi tersangka dan mengaku bahwa ganja tersebut miliknya.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut.(vin)

Mungkin Anda juga menyukai