CALEG GOLKAR

Penulis Buai Mimpi Kena Ciduk di Bengkel Sepeda Motor

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungbalai mengamankan PH (47) diduga penulis judi jenis tebak angka atau togel, di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Sabtu (06/08/2022) sekitar pukul 15.30 Wib, tepatnya di dalam bengkel sepeda motor.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM, melalui Kasat Reskrim AKP Eri Prasetiyo mengatakan, Sabtu (06/08/2022) sekitar pukul 15.20 Wib, melakukan penyelidikan tentang keberadaan permainan judi jenis Togel di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, tepatnya berada di dalam bengkel sepeda motor.

Lanjut AKP Eri, sekitar pukul 14.30 Wib, Team Satreskrim Polres Tanjungbalai bersama Kanit 2 Satreskrim Polres Tanjungbalai Ipda M Reza Fahrurozi S langsung melakukan pengepungan bengkel tersebut dan melakukan penangkapan terhadap tersangka PH beserta barang bukti. Selanjutnya Team Opsnal Satreskrim Polres Tanjungbalai membawa ke Mapolres Tanjungbalai guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang berhasil disita dari tersangka PH berupa 2 lembar kertas kupon warna biru yang bertuliskan angka nomor pesanan, 2 blok notes kecil yang bertuliskan angka nomor pesanan yang bersegel SGP, 3 buah pulpen dan uang tunai sebesar Rp582.000, dengan perincian 100.000 satu lembar, 50.000 empat lembat, 20.000 lima lembar, 10.000 12 lembar, 5.000 1 lembar, 2.000 empat lembar dan 1.000 empat lembar. (Vin)

Mungkin Anda juga menyukai