CALEG GOLKAR

Pria Ini Diciduk Selundupkan 3 Kg Sabu dari Malaysia

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Tim Intelijen TNI Angkatan Laut Tanjung Balai Asahan bekerja sama dengan Tim Polres Tanjung Balai berhasil menangkap berinisial A, tersangka pelaku penyeludup narkoba sebanyak 3 kg narkotika jenis sabu yang diduga dibawa dari negeri jiran Malaysia, melalui jalur laut kemudian transit di satu gudang kapal ikan milik R, di Desa Sungai Nangka, Kabupaten Asahan, Sabtu (23/04/2022).

Penangkapan bermula saat TNI AL mendapat informasi dari agen intelijen bahwa akan ada narkotika jenis sabu yang masuk ke Tanjungbalai dari Malaysia melalui jalur laut. Selanjutnya Tim Intelijen Lanal TBA berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Tanjungbalai, kemudian melakukan pengembangan terkait adanya transaksi narkotika jenis sabu di depan kedai kopi Kucai, di Jalan Sudirman, Kelurahan Indra Sakti, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Komandan Lanal TBA Letkol Laut (P) Aan Prana Tuah Sebayang, SE, DWC saat dikonfirmasi mengatakan, memang benar Tim Gabungan TNI AL Lanal TBA bersama Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan pelaku berinisial A (47) dan barang bukti narkotika seberat 3 kilogram.

Selanjutnya, katanya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polisi Militer Lanal TBA kemudian tersangka diserahkan pihak Lanal TBA ke personel Polres Tanjungbalai, dan langsung dibawa ke Mako Polres Tanjungbalai guna pemeriksaan lebih lanjut.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai