CALEG GOLKAR

Razia Tempat Hiburan Malam, 4 Cowok 4 Cewek Diamanakan Saat Menumpang Becak, 3 Positif Makek Narkoba

Tanjung Balai (medanbicara.com)-Polres Tanjungbalai merazia tempat hiburan malam, dalam menjaga wilayah hukum Polres Tanjungbalai terbebas dari peredaran narkoba.

Kegiatan yang dipimpin Wakapolres Tanjungbalai, Kompol Rudy Candra SH, MM, sebelum pelaksanaan razia terlebih dahulu dilaksanakan apel, Sabtu (28/10/23) pukul 23.30 Wib diikuti Kabag Ops AKP MP Pardede, SH, Para Kasat, Kapolsek dan Perwira, Brigadir Polres sebanyak 45 personel dan Satpol PP 9 personel.

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK, MM melalui Wakapolres saat dikonfirmasi usai pelaksanaan kegiatan mengatakan, Operasi Razia Tempat Hiburan Malam yang kami laksanakan berdasarkan surat perintah Kapolres Tanjungbalai Nomor: Sprint/1431/X/PAM 1.3/2023 tanggal 27 Oktober 2023.

“Kegiatan Operasi Razia Tempat Hiburan Malam dilaksanakan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjungbalai, serta mencegah balap liar dan ugal ugalan,” katanya.

“Sekira pukul 01.00 Wib kami melakukan razia di Hotel Tresya dan Hotel Suranta dan imbauan kepada pemilik hotel agar menaati peraturan jam operasional, serta tidak melakukan perdagangan dan peredaran narkotika maupun miras,” katanya.

Lanjut Wakapolres, petugas mengamankan 8 orang penumpang becak bermotor yang ugal-ugalan dari hasil pemeriksaan test urine terhadap delapan orang tersebut yakni wanita, A (16), S (33), U (16) NAS (22), kemudian pria, AH (21) H (30) H (30) dan Y (18).

Menurutnya, 3 orang masing masing AH, H dan Y saat dilakukan test urine positif mengandung metamphetamine, selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungbalai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut diassament medis ke BNNK Tanjung Balai. Sedangkan 5 orang dikembalikan kepada keluarganya.(Vin)

Mungkin Anda juga menyukai